Kamis, 12 Juli 2012

SIFAT SHALAT NABI MUHAMMAD SAW

1. MENGHADAP KA’BAH

1. Apabila anda – wahai Muslim – ingin menunaikan shalat, menghadaplah ke Ka’bah (qiblat) dimanapun anda berada, baik shalat fardlu maupun shalat sunnah, sebab ini termasuk diantara rukun-rukun shalat, dimana shalat tidak sah tanpa rukun ini.

2. Ketentuan menghadap qiblat ini tidak menjadi keharusan lagi bagi ‘seorang yang sedang berperang’ pada pelaksanaan shalat khauf saat perang berkecamuk dahsyat.
- Dan tidak menjadi keharusan lagi bagi orang yang tidak sanggup seperti orang yang sakit atau orang yang dalam perahu, kendaraan atau pesawat bila ia khawatir luputnya waktu.
- Juga tidak menjadi keharusan lagi bagi orang yang shalat sunnah atau witir sedang ia menunggangi hewan atau kendaraan lainnya. Tapi dianjurkan kepadanya – jika hal ini memungkinkan – supaya menghadap ke qiblat pada saat takbiratul ikhram, kemudian setelah itu menghadap ke arah manapun kendaraannya menghadap.

3. Wajib bagi yang melihat Ka’bah untuk menghadap langsung ke porosnya, bagi yang tidak melihatnya maka ia menghadap ke arah Ka’bah.

HUKUM SHALAT TANPA MENGHADAP KA’BAH KARENA KELIRU

4. Apabila shalat tanpa menghadap qiblat karena mendung atau ada penyebab lainnya sesudah melakukan ijtihad dan pilihan, maka shalatnya sah dan tidak perlu diulangi.

5. Apabila datang orang yang dipercaya saat dia shalat, lalu orang yang datang itu memberitahukan kepadanya arah qiblat maka wajib baginya untuk segera menghadap ke arah yang ditunjukkan (tanpa harus membatalkan shalat-pen), dan shalatnya sah.



2. BERDIRI


6. Wajib bagi yang melakukan shalat untuk berdiri, dan ini adalah rukun, kecuali bagi :
- Orang yang shalat khauf saat perang berkecamuk dengan hebat, maka dibolehkan baginya shalat di atas kendaraannya.
- Orang yang sakit yang tidak mampu berdiri, maka boleh baginya shalat sambil duduk dan bila tidak mampu diperkenankan sambil berbaring.
- Orang yang shalat nafilah (sunnah) dibolehkan shalat di atas kendaraan atau sambil duduk jika dia mau, adapun ruku’ dan sujudnya cukup dengan isyarat kepalanya, demikian pula orang yang sakit, dan ia menjadikan sujudnya lebih rendah dari ruku’nya.

7. Tidak boleh bagi orang yang shalat sambil duduk meletakkan sesuatu yang agak tinggi dihadapannya sebagai tempat sujud. Akan tetapi cukup menjadikan sujudnya lebih rendah dari ruku’nya -seperti yang kami sebutkan tadi- apabila ia tidak mampu meletakkan dahinya secara langsung ke bumi (lantai).

SHALAT DI KAPAL LAUT ATAU PESAWAT

8. Dibolehkan shalat fardlu di atas kapal laut demikian pula di pesawat.

9. Dibolehkan juga shalat di kapal laut atau pesawat sambil duduk bila khawatir akan jatuh.

10. Boleh juga saat berdiri bertumpu (memegang) pada tiang atau tongkat karena faktor ketuaan atau karena badan yang lemah.

SHALAT SAMBIL BERDIRI DAN DUDUK

11. Dibolehkan shalat lail sambil berdiri atau sambil duduk meski tanpa udzur (penyebab apapun), atau sambil melakukan keduanya. Caranya; ia shalat membaca dalam keadaan duduk dan ketika menjelang ruku’ ia berdiri lalu membaca ayat-ayat yang masih tersisa dalam keadaan berdiri. Setelah itu ia ruku’ lalu sujud. Kemudian ia melakukan hal yang sama pada rakaat yang kedua.

12. Apabila shalat dalam keadaan duduk, maka ia duduk bersila atau duduk dalam bentuk lain yang memungkinkan seseorang untuk beristirahat.

SHALAT SAMBIL MEMAKAI SANDAL

13. Boleh shalat tanpa memakai sandal dan boleh pula dengan memakai sandal.

14. Tapi yang lebih utama jika sekali waktu shalat sambil memakai sandal dan sekali waktu tidak memakai sandal, sesuai yang lebih gampang dilakukan saat itu, tidak membebani diri dengan harus memakainya dan tidak pula harus melepasnya. Bahkan jika kebetulan telanjang kaki maka shalat dengan kondisi seperti itu, dan bila kebetulan memakai sandal maka shalat sambil memakai sandal. Kecuali dalam kondisi tertentu (terpaksa).

15. Jika kedua sandal dilepas maka tidak boleh diletakkan di samping kanan akan tetapi diletakkan di samping kiri jika tidak ada di samping kirinya seseorang yang shalat, jika ada maka hendaklah diletakkan di depan kakinya, hal yang demikianlah yang sesuai dengan perintah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Syaikh Al-Albaani berkata: disini terdapat isyarat yang halus untuk tidak meletakkan sandal di depan. Adab inilah yang banyak disepelekan oleh kebanyakan orang yang shalat, sehingga Anda menyaksikan sendiri diantara mereka yang shalat menghadap ke sandal-sandal.

SHALAT DI ATAS MIMBAR

16. Dibolehkan bagi imam untuk shalat di tempat yang tinggi seperti mimbar dengan tujuan mengajar manusia. Imam berdiri di atas mimbar lalu takbir, kemudian membaca dan ruku’ setelah itu turun sambil mundur sehingga memungkinkan untuk sujud ke tanah di depan mimbar, lalu kembali lagi ke atas mimbar dan melakukan hal yang serupa di rakaat berikutnya.

KEWAJIBAN SHALAT MENGHADAP SUTRAH (PEMBATAS) DAN MENDEKAT KEPADANYA

17. Wajib shalat menghadap tabir pembatas, dan tiada bedanya baik di masjid maupun selain masjid, di masjid yang besar atau yang kecil, berdasarkan kepada keumuman sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Janganlah shalat melainkan menghadap pembatas, dan jangan biarkan seseorang lewat di hadapanmu, apabila ia enggan maka perangilah karena sesungguhnya ia bersama pendampingnya”. (Maksudnya syaitan).

18. Wajib mendekat ke pembatas karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan hal itu.

19. Jarak antara tempat sujud Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tembok yang dihadapinya seukuran tempat lewat domba. maka barang siapa yang mengamalkan hal itu berarti ia telah mengamalkan batas ukuran yang diwajibkan. Syaikh Al-Albaani berkata: dari sini kita tahu bahwa apa yang dilakukan oleh banyak orang di setiap masjid seperti yang saya saksikan di Suriah dan negeri-negeri lain yaitu shalat di tengah masjid jauh dari dinding atau tiang adalah kelalaian terhadap perintah dan perbuatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

KADAR KETINGGIAN PEMBATAS

20. Wajib pembatas dibuat agak tinggi dari tanah sekadar sejengkal atau dua jengkal berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Jika seorang diantara kamu meletakkan di hadapannya sesuatu setinggi ekor pelana (Yaitu kayu yang dipasang di bagian belakang pelana angkutan di punggung unta. Di dalam hadits ini terdapat isyarat bahwa: menggaris di atas tanah tidak cukup untuk dijadikan sebagai garis pembatas, karena hadits yang meriwayatkan tentang itu lemah.) (sebagai pembatas) maka shalatlah (menghadapnya), dan jangan ia pedulikan orang yang lewat di balik pembatas”.

21. Dan ia menghadap ke pembatas secara langsung, karena hal itu yang termuat dalam konteks hadits tentang perintah untuk shalat menghadap ke pembatas. Adapun bergeser dari posisi pembatas ke kanan atau ke kiri sehingga membuat tidak lurus menghadap langsung ke pembatas maka hal ini tidak sah.

22. Boleh shalat menghadap tongkat yang ditancapkan ke tanah atau yang sepertinya, boleh pula menghadap pohon, tiang, atau isteri yang berbaring di pembaringan sambil berselimut, boleh pula menghadap hewan meskipun unta.

HARAM SHALAT MENGHADAP KE KUBUR

23. Tidak boleh shalat menghadap ke kubur, larangan ini mutlak, baik kubur para nabi maupun selain nabi.

HARAM LEWAT DI DEPAN ORANG YANG SHALAT TERMASUK DI MASJID HARAM

24. Tidak boleh lewat di depan orang yang sedang shalat jika di depannya ada pembatas, dalam hal ini tidak ada perbedaan antara masjid Haram atau masjid-masjid lain, semua sama dalam hal larangan berdasarkan keumuman sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Andaikan orang yang lewat di depan orang yang shalat mengetahui akibat perbuatannya maka untuk berdiri selama 40, lebih baik baginya dari pada lewat di depan orang yang sedang shalat”. Maksudnya lewat di antara shalat dengan tempat sujudnya. (Adapun hadits yang disebutkan dalam kitab “Haasyiatul Mathaaf” bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat tanpa menghadap pembatas dan orang-orang lewat di depannya, adalah hadits yang tidak shahih, lagi pula tidak ada keterangan di hadits tersebut bahwa mereka lewat diantara beliau dengan tempat sujudnya.)

KEWAJIBAN ORANG YANG SHALAT MENCEGAH ORANG LEWAT DI DEPANNYA MESKIPUN DI MASJID HARAM

25. Tidak boleh bagi orang yang shalat menghadap pembatas membiarkan seseorang lewat di depannya berdasarkan hadits yang telah lalu.

“Artinya : Dan janganlah membiarkan seseorang lewat di depanmu …”.

Dan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Jika seseorang diantara kamu shalat menghadap sesuatu pembatas yang menghalanginya dari orang lain, lalu ada yang ingin lewat di depannya, maka hendaklah ia mendorong leher orang yang ingin lewat itu semampunya (dalam riwayat lain : cegahlah dua kali) jika ia enggan maka perangilah karena ia adalah syaithan”.

BERJALAN KE DEPAN UNTUK MENCEGAH ORANG LEWAT

26. Boleh maju selangkah atau lebih untuk mencegah yang bukan mukallaf yang lewat di depannya seperti hewan atau anak kecil agar tidak lewat di depannya.

HAL-HAL YANG MEMUTUSKAN SHALAT

27. Di antara fungsi pembatas dalam shalat adalah menjaga orang yang shalat menghadapnya dari kerusakan shalat disebabkan yang lewat di depannya, berbeda dengan yang tidak memakai pembatas, shalatnya bisa terputus bila lewat di depannya wanita dewasa, keledai, atau anjing hitam.



3. NIAT


28. Bagi yang akan shalat harus meniatkan shalat yang akan dilaksanakannya serta menentukan niat dengan hatinya, seperti fardhu zhuhur dan ashar, atau sunnat zhuhur dan ashar. Niat ini merupakan syarat atau rukun shalat. Adapun melafazhkan niat dengan lisan maka ini merupakan bid’ah, menyalahi sunnah, dan tidak ada seorangpun yang menfatwakan hal itu di antara para ulama yang ditokohkan oleh orang-orang yang suka taqlid (fanatik buta).


4. TAKBIR


29. Kemudian memulai shalat dengan membaca. “Allahu Akbar” (Artinya : Allah Maha Besar). Takbir ini merupakan rukun, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Pembuka Shalat adalah bersuci, pengharamannya adalah takbir, sedangkan penghalalannya adalah salam”.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Apabila engkau hendak mengerjakan sholat, maka sempurnakanlah wudhu'mu terlebih dahulu kemudian menghadaplah ke arah kiblat, lalu ucapkanlah takbiratul ihrom."
(Muttafaqun 'alaihi).

30. Tidak boleh mengeraskan suara saat takbir di semua shalat, kecuali jika menjadi imam.

31. Boleh bagi muadzin menyampaikan (memperdengarkan) takbir imam kepada jama’ah jika keadaan menghendaki, seperti jika imam sakit, suaranya lemah atau karena banyaknya orang yang shalat.

32. Ma’mum tidak boleh takbir kecuali jika imam telah selesai takbir.

MENGANGKAT KEDUA TANGAN DAN CARA-CARANYA

33. Mengangkat kedua tangan, boleh bersamaan dengan takbir, atau sebelumnya, bahkan boleh sesudah takbir. Kesemuanya ini ada landasannya yang sah dalam sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

34. Mengangkat tangan dengan jari-jari terbuka.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Tamam dan Hakim disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya dengan membuka jari-jarinya lurus ke atas (tidak merenggangkannya dan tidak pula menggengamnya)

35. Mensejajarkan kedua telapak tangan dengan pundak/bahu, sewaktu-waktu mengangkat lebih tinggi lagi sampai sejajar dengan ujung telinga.

"Rasulullah shallallahu alaihi wasallam biasa mengangkat kedua tangannya setentang bahu jika hendak memulai sholat, setiap kali bertakbir untuk ruku' dan setiap kali bangkit dari ruku'nya."
(Muttafaqun 'alaihi).

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengangkat kedua tangannya setentang telinga setiap kali bertakbir (didalam sholat)."
(HR. Muslim).
Syaikh Al-Albaani berkata : adapun menyentuh kedua anak telinga dengan ibu jari, maka perbuatan ini tidak ada landasannya di dalam sunnah Nabi, bahkan hal ini hanya mendatangkan was-was.



MELETAKKAN KEDUA TANGAN DAN CARA-CARANYA

36. Kemudian meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri sesudah takbir, ini merupakan sunnah (ajaran) para nabi-nabi Alaihimus Shallatu was sallam dan diperintahkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabat beliau, sehingga tidak boleh menjulurkannya.
"Kami, para nabi diperintahkan untuk segera berbuka dan mengakhirkan sahur serta meletakkan tangan kanan pada tangan kiri (bersedekap) ketika melakukan sholat."
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Ibnu Hibban dan Adh Dhiya' dengan sanad shahih).

Dalam sebuah riwayat pernah beliau melewati seorang yang sedang sholat, tetapi orang ini meletakkan tangan kirinya pada tangan kanannya, lalu beliau melepaskannya, kemudian orang itu meletakkan tangan kanannya pada tangan kirinya. (Hadits riwayat Ahmad dan Abu Dawud dengan sanad yang shahih).

37. Meletakkan tangan kanan di atas punggung tangan kiri dan di atas pergelangan dan lengan.
Berdasar hadits dari Wail bin Hujur:
"Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir kemudian meletakkan tangan kanannya di atas telapak tangan kiri, pergelangan tangan kiri atau lengan kirinya."
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Nasa'i, Ibnu Khuzaimah, dengan sanad yang shahih dan dishahihkan pula oleh Ibnu Hibban, hadits no. 485).



38. Kadang-kadang menggenggam tangan kiri dengan tangan kanan. (Adapun yang dianggap baik oleh sebagian orang-orang terbelakang, yaitu menggabungkan antara meletakkan dan menggenggam dalam waktu yang bersamaan, maka amalan itu tidak ada dasarnya.)
Berdasarkan hadits Nasa'i dan Daraquthni:
"Tetapi beliau terkadang menggenggamkan jari-jari tangan kanannya pada lengan kirinya."
(sanad shahih).



TEMPAT MELETAKKAN TANGAN

39. Keduanya diletakkan di atas dada saja. Laki-laki dan perempuan dalam hal tersebut sama.
Berdasarkan hadits:
"Beliau meletakkan kedua tangannya di atas dadanya."
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Ahmad dari Wail bin Hujur).

Cara-cara yang sesuai sunnah ini dilakukan oleh Imam Ishaq bin Rahawaih. Imam Mawarzi dalam Kitab Masa'il, halaman 222 berkata: "Imam Ishaq meriwayatkan hadits secara mutawatir kepada kami…. Beliau mengangkat kedua tangannya ketika berdo'a qunut dan melakukan qunut sebeluim ruku'. Beliau menyedekapkan tangannya berdekatan dengan teteknya." Pendapat yang semacam ini juga dikemukakan oleh Qadhi 'Iyadh al Maliki dalam bab Mustahabatu ash Sholat pada Kitab Al I'lam, beliau berkata: "Dia meletakkan tangan kanan pada punggung tangan kiri di dada."
Syaikh Al-Albaani berkata : amalan meletakkan kedua tangan selain di dada hanya ada dua kemungkinan; dalilnya lemah, atau tidak ada dalilnya sama sekali.

40. Tidak meletakkan tangan kanan di atas pinggang.

KHUSYU’ DAN MELIHAT KE TEMPAT SUJUD

41. Hendaklah berlaku khusu’ dalam shalat dan menjauhi segala sesuatu yang dapat melalaikan dari khusu’ seperti perhiasan dan lukisan, janganlah shalat saat berhadapan dengan hidangan yang menarik, demikian juga saat menahan berak dan kencing.

42. Memandang ke tempat sujud saat berdiri.
Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Ummul Mukminin 'Aisyah radhiyallahu 'anha:
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengalihkan pandangannya dari tempat sujud (di dalam sholat)." (HR. Baihaqi dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani).

43. Tidak menoleh ke kanan dan ke kiri, karena menoleh adalah curian yang dilakukan oleh syaitan dari shalat seorang hamba.
Beliau bersabda:
"Jika kalian sholat, janganlah menoleh ke kanan atau ke kiri karena Allah akan senantiasa menghadapkan wajah-Nya kepada hamba yang sedang sholat selama ia tidak menoleh ke kanan atau ke kiri."(HR. Tirmidzi dan Hakim).

44. Tidak boleh mengarahkan pandangan ke langit (ke atas).
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Hendaklah sekelompok orang benar-benar menghentikan pandangan matanya yang terangkat ke langit ketika berdoa dalam sholat atau hendaklah mereka benar-benar menjaga pandangan mata mereka."
(HR. Muslim, Nasa'i dan Ahmad).

DO’A ISTIFTAAH (PEMBUKAAN)

45. Kemudian membuka bacaan dengan sebagian do’a-do’a yang sah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang jumlahnya banyak, yang masyhur diantaranya ialah :


اَللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِيْ وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ، اَللَّهُمَّ نَقِّنِيْ مِنْ خَطَايَايَ، كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، اَللَّهُمَّ اغْسِلْنِيْ مِنْ خَطَايَايَ بِالثَّلْجِ وَالْمَاءِ وَالْبَرَدِ.

“Ya Allah, jauhkan antara aku dan kesalahan-kesalahanku, sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dan kesalahan- kesalahanku, sebagaimana baju putih dibersihkan dari kotoran. Ya Allah, cucilah aku dari kesalahan-kesalahanku dengan salju, air dan air es”. [HR. Al-Bukhari 1/181 dan Muslim 1/419.]

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، وَتَبَارَكَ اسْمُكَ، وَتَعَالَى جَدُّكَ، وَلاَ إِلَـهَ غَيْرُكَ.

Maha Suci Engkau ya Allah, aku memujiMu, Maha Berkah akan nama-Mu, Maha Tinggi kekayaan dan kebesaranMu, tiada Ilah yang berhak disembah selain Engkau. [HR. Empat penyusun kitab Sunan, dan lihat Shahih At-Tirmidzi 1/77 dan Shahih Ibnu Majah 1/135.]

وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ حَنِيْفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ، إِنَّ صَلاَتِيْ، وَنُسُكِيْ، وَمَحْيَايَ، وَمَمَاتِيْ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ. اَللَّهُمَّ أَنْتَ الْمَلِكَ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ. أَنْتَ رَبِّيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، ظَلَمْتُ نَفْسِيْ وَاعْتَرَفْتُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْلِيْ ذُنُوْبِيْ جَمِيْعًا إِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ. وَاهْدِنِيْ لأَحْسَنِ اْلأَخْلاَقِ لاَ يَهْدِيْ لأَحْسَنِهَا إِلاَّ أَنْتَ، وَاصْرِفْ عَنِّيْ سَيِّئَهَا، لاَ يَصْرِفُ عَنِّيْ سَيِّئَهَا إِلاَّ أَنْتَ، لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ، وَالْخَيْرُ كُلُّهُ بِيَدَيْكَ، وَالشَّرُّ لَيْسَ إِلَيْكَ، أَنَا بِكَ وَإِلَيْكَ، تَبَارَكْتَ وَتَعَالَيْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ.

“Aku menghadap kepada Tuhan Pencipta langit dan bumi, dengan memegang agama yang lurus dan aku tidak tergolong orang-orang yang musyrik. Sesungguhnya shalat, ibadah dan hidup serta matiku adalah untuk Allah. Tuhan seru sekalian alam, tiada sekutu bagiNya, dan karena itu, aku diperintah dan aku termasuk orang-orang muslim.

Ya Allah, Engkau adalah Raja, tiada Tuhan (yang berhak disembah) kecuali Engkau, engkau Tuhanku dan aku adalah hambaMu. Aku menganiaya diriku, aku mengakui dosaku (yang telah kulakukan). Oleh karena itu ampunilah seluruh dosaku, sesungguhnya tidak akan ada yang mengampuni dosa-dosa, kecuali Engkau. Tunjukkan aku pada akhlak yang terbaik, tidak akan menunjukkan kepadanya kecuali Engkau. Hindarkan aku dari akhlak yang jahat, tidak akan ada yang bisa menjauhkan aku daripadanya, kecuali Engkau. Aku penuhi panggilanMu dengan kegembiraan, seluruh kebaikan di kedua tanganMu, kejelekan tidak dinisbahkan kepadaMu. Aku hidup dengan pertolongan dan rahmatMu, dan kepadaMu (aku kembali). Maha Suci Engkau dan Maha Tinggi. Aku minta ampun dan bertaubat kepadaMu”. [HR. Muslim 1/534]

اَللَّهُمَّ رَبَّ جِبْرَائِيْلَ، وَمِيْكَائِيْلَ، وَإِسْرَافِيْلَ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ، عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ، أَنْتَ تَحْكُمُ بَيْنَ عِبَادِكَ فِيْمَا كَانُوْا فِيْهِ يَخْتَلِفُوْنَ. اِهْدِنِيْ لِمَا اخْتُلِفَ فِيْهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ تَهْدِيْ مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيْمٍ.

.“Ya Allah, Tuhan Jibrail, Mikail dan Israfil. Wahai Pencipta langit dan bumi. Wahai Tuhan yang mengetahui yang ghaib dan nyata. Engkau yang menjatuhkan hukum (untuk memutuskan) apa yang mereka (orang-orang kristen dan yahudi) pertentangkan. Tunjukkanlah aku pada kebenaran apa yang dipertentangkan dengan seizin dariMu. Sesungguhnya Engkau menunjukkan pada jalan yang lurus bagi orang yang Engkau kehendaki”. [HR. Muslim 1/534.]

اَللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا، اَللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا، اَللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيْرًا، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيْرًا، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيْرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً)) ثلاثا ((أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ، مِنْ نَفْخِهِ وَنَفْثِهِ وَهَمْزِهِ

“Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak. Maha Suci Allah di waktu pagi dan sore”. (Diucapkan tiga kali). “Aku berlindung kepada Allah dari tiupan, bisikan dan godaan setan”. [HR. Abu Dawud 1/203, Ibnu Majah 1/265 dan Ahmad 4/85. Muslim juga meriwayatkan hadits senada dari Ibnu Umar, dan di dalamnya terdapat kisah 1/420

اَللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ نُوْرُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ قَيِّمُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، [وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ][وَلَكَ الْحَمْدُ لَكَ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ][وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ مَلِكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ][ وَلَكَ الْحَمْدُ][أَنْتَ الْحَقُّ، وَوَعْدُكَ الْحَقُّ، وَقَوْلُكَ الْحَقُّ، وَلِقَاؤُكَ الْحَقُّ، وَالْجَنَّهُ حَقُّ، وَالنَّارُ حَقُّ، وَالنَّبِيُّوْنَ حَقُّ، وَمُحَمَّدٌ حَقُّ، وَالسَّاعَةُ حَقُّ][اَللَّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ، وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ، وَبِكَ خَاصَمْتُ، وَإِلَيْكَ حَاكَمْتُ. فَاغْفِرْ لِيْ مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ، وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ][أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ][أَنْتَ إِلَـهِيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ].

“Apabila Nabi Shallallahu’alaihi wasallam shalat Tahajud di waktu malam, beliau membaca: “Ya, Allah! BagiMu segala puji, Engkau cahaya langit dan bumi serta seisinya. BagiMu segala puji, Engkau yang mengurusi langit dan bumi serta seisinya. BagiMu segala puji, Engkau Tuhan yang menguasai langit dan bumi serta seisinya. BagiMu segala puji dan bagi-Mu kerajaan langit dan bumi serta seisi-nya. BagiMu segala puji, Engkau benar, janjiMu benar, firmanMu benar, bertemu denganMu benar, Surga adalah benar (ada), Neraka adalah benar (ada), (terutusnya) para nabi adalah benar, (terutusnya) Muhammad adalah benar (dariMu), kejadian hari Kiamat adalah benar. Ya Allah, kepadaMu aku menyerah, kepadaMu aku bertawakal, kepadaMu aku beriman, kepadaMu aku kembali (bertaubat), dengan pertolonganMu aku berdebat (kepada orang-orang kafir), kepadaMu (dan dengan ajaran-Mu) aku menjatuhkan hukum. Oleh karena itu, ampunilah dosaku yang telah lewat dan yang akan datang. Engkaulah yang mendahulukan dan mengakhirkan, tiada Tuhan yang hak disembah kecuali Engkau, Engkau adalah Tuhanku, tidak ada Tuhan yang hak disembah kecuali Engkau”. [HR. Al-Bukhari dalam Fathul Bari 3/3, 11/116, 13/371, 423, 465 dan Muslim meriwayatkannya dengan ringkas 1/532]
Perintah ber-istiftah telah sah dari Nabi, maka sepatutnya diperhatikan untuk diamalkan.

5. QIRAAH (BACAAN)

46. Kemudian wajib berlindung kepada Allah Ta’ala, dan bagi yang meninggalkannya mendapat dosa.
Sebagaimana firman Allah ta'ala:
"Apabila kamu membaca al Qur-an hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk." (An Nahl : 98).

47. Termasuk sunnah jika sewaktu-waktu membaca.

"A'UUDZUBILLAHI MINASY SYAITHAANIR RAJIIM MIN HAMAZIHI WA NAFKHIHI WANAFTSIHI"

artinya:
"Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk, dari semburannya (yang menyebabkn gila), dari kesombongannya, dan dari hembusannya (yang menyebabkan kerusakan akhlaq)."
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Ibnu Majah, Daraquthni, Hakim dan dishahkan olehnya serta oleh Ibnu Hibban dan Dzahabi).

48. Dan sewaktu-waktu membaca tambahan.
"A'UUZUBILLAHIS SAMII'IL ALIIM MINASY SYAITHAANIR RAJIIM..."

artinya:
"Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari setan yang terkutuk..."
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Tirmidzi dengan sanad hasan).

49. Kemudian membaca basmalah (bismillah) di semua shalat secara sirr (tidak diperdengarkan).

MEMBACA AL-FAATIHAH

50. Kemudian membaca surat Al-Fatihah sepenuhnya termasuk bismillah, ini adalah rukun shalat dimana shalat tak sah jika tidak membaca Al-Fatihah, sehingga wajib bagi orang-orang ‘Ajm (non Arab) untuk menghafalnya. Berdasarkan perkataan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam (yang artinya):
"Tidak dianggap sholat (tidak sah sholatnya) bagi yang tidak membaca Al-Fatihah"
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh Al-Jama'ah: yakni Al-Imam Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa-i dan Ibnu Majah).

"Barangsiapa yang sholat tanpa membaca Al-Fatihah maka sholatnya buntung, sholatnya buntung, sholatnya buntung…tidak sempurna" (Hadits Shahih dikeluarkan oleh Al-Imam Muslim dan Abu 'Awwanah).

51. Bagi yang tak bisa menghafalnya boleh membaca.

“Subhaanallah, wal hamdulillah walaa ilaha illallah, walaa hauwla wala quwwata illaa billah”.

“Artinya : Maha suci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada sembahan yang haq selain Allah, serta tidak ada daya dan kekuatan melainkan karena Allah”.

52. Didalam membaca Al-Fatihah, disunnahkan berhenti pada setiap ayat, dengan cara membaca. (Bismillahir-rahmanir-rahiim) lalu berhenti, kemudian membaca. (Alhamdulillahir-rabbil ‘aalamiin) lalu berhenti, kemudian membaca. (Ar-rahmanir-rahiim) lalu berhenti, kemudian membaca. (Maaliki yauwmiddiin) lalu berhenti, dan demikian seterusnya. Demikianlah cara membaca Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seluruhnya. Beliau berhenti di akhir setiap ayat dan tidak menyambungnya dengan ayat sesudahnya meskipun maknanya berkaitan.

53. Boleh membaca (Maaliki) dengan panjang, dan boleh pula (Maliki) dengan pendek.

BACAAN MA’MUM

54. Wajib bagi ma’mum membaca Al-Fatihah di belakang imam yang membaca sirr (tidak terdengar) atau saat imam membaca keras tapi ma’mum tidak mendengar bacaan imam, demikian pula ma’mum membaca Al-Fatihah bila imam berhenti sebentar untuk memberi kesempatan bagi ma’mum yang membacanya. Meskipun kami menganggap bahwa berhentinya imam di tempat ini tidak tsabit dari sunnah.

Dari Abu Hurairah, ia berkata: Telah berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :"Dijadikan imam itu hanya untuk diikuti. Oleh karena itu apabila imam takbir, maka bertakbirlah kalian, dan apabila imam membaca, maka hendaklah kalian diam (sambil memperhatikan bacaan imam itu)…"
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud no. 603 & 604. Ibnu Majah no. 846, An-Nasa-i. Imam Muslim berkata: Hadits ini menurut pandanganku Shahih).

"Barangsiapa sholat mengikuti imam (bermakmum), maka bacaan imam telah menjadi bacaannya juga."
(Hadits dikeluarkan oleh Imam Ibnu Abi Syaibah, Ad-Daraquthni, Ibnu Majah, Thahawi dan Ahmad lihat kitab Irwa-ul Ghalil oleh Syaikh Al-Albani).

Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sesudah mendirikan sholat yang beliau keraskan bacaanya dalam sholat itu, beliau bertanya: "Apakah ada seseorang diantara kamu yang membaca bersamaku tadi?" Maka seorang laki-laki menjawab, "Ya ada, wahai Rasulullah." Kemudian beliau berkata, "Sungguh aku katakan: Mengapakah (bacaan)ku ditentang dengan Al-Qur-an (juga)." Berkata Abu Hurairah, kemudian berhentilah orang-orang dari membaca bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada sholat-sholat yang Rasulullah keraskan bacaannya, ketika mereka sudah mendengar (larangan) yang demikian itu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasa-i dan Malik. Abu Hatim Ar Razi menshahihkannya, Imam Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan).

BACAAN SESUDAH AL-FATIHAH

55. Disunnahkan sesudah membaca Al-Fatihah, membaca surat yang lain atau beberapa ayat pada dua raka’at yang pertama. Hal ini berlaku pula pada shalat jenazah.

Dari Abu hurairah, dia berkata: "Dulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, jika selesai membaca surat Ummul Kitab (Al-Fatihah) mengeraskan suaranya dan membaca amin."
(Hadits dikeluarkan oleh Imam Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al-Baihaqi, Ad-Daraquthni dan Ibnu Majah, oleh Al-Albani dalam Al-Silsilah Al-Shahihah dikatakan sebagai hadits yang berkualitas shahih)

"Bila Nabi selesai membaca Al-Fatihah (dalam sholat), beliau mengucapkan amiin dengan suara keras dan panjang."
(Hadits shahih dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Abu Dawud)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda:
"Jika kamu hafal suatu ayat Al-Qur-an maka bacalah ayat tersebut, jika tidak maka bacalah Tahmid, Takbir dan Tahlil." (Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi dihasankan oleh At-Tirmidzi, tetapi sanadnya shahih, baca Shahih Abi Dawud hadits no. 807).

56. Kadang-kadang bacaan sesudah Al-Fatihah dipanjangkan kadang pula diringkas karena ada faktor-faktor tertentu seperti safar (bepergian), batuk, sakit, atau karena tangisan anak kecil.

57. Panjang pendeknya bacaan berbeda-beda sesuai dengan shalat yang dilaksanakan. Bacaan pada shalat subuh lebih panjang daripada bacaan shalat fardhu yang lain, setelah itu bacaan pada shalat dzuhur, pada shalat ashar, lalu bacaan pada shalat isya, sedangkan bacaan pada shalat maghrib umumnya diperpendek.

58. Adapun bacaan pada shalat lail lebih panjang dari semua itu.

59. Sunnah membaca lebih panjang pada rakaat pertama dari rakaat yang kedua.

60. Memendekkan dua rakaat terakhir kira-kira setengah dari dua rakaat yang pertama. 7)

61. Membaca Al-Fatihah pada semua rakaat.

62. Disunnahkan pula menambahkan bacaan surat Al-Fatihah dengan surat-surat lain pada dua rakaat yang terakhir.

63. Tidak boleh imam memanjangkan bacaan melebihi dari apa yang disebutkan di dalam sunnah karena yang demikian bisa-bisa memberatkan ma’mum yang tidak mampu seperti orang tua, orang sakit, wanita yang mempunyai anak kecil dan orang yang mempunyai keperluan.
Rasulullah berkata:"Aku melakukan sholat dan aku ingin memperpanjang bacaannya akan tetapi, tiba-tiba aku mendengar suara tangis bayi sehingga aku memperpendek sholatku karena aku tahu betapa gelisah ibunya karena tangis bayi itu." (Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim)

MENGERASKAN DAN MENGECILKAN BACAAN

64. Bacaan dikeraskan pada shalat shubuh, jum’at, dua shalat ied, shalat istisqa, khusuf dan dua rakaat pertama dari shalat maghrib dan isya. Dan dikecilkan (tidak dikeraskan) pada shalat dzuhur, ashar, rakaat ketiga dari shalat maghrib, serta dua rakaat terakhir dari shalat isya.

65. Boleh bagi imam memperdengarkan bacaan ayat pada shalat-shalat sir (yang tidak dikeraskan).

66. Adapun witir dan shalat lail bacaannya kadang tidak dikeraskan dan kadang dikeraskan.

MEMBACA AL-QUR’AN DENGAN TARTIL

67. Sunnah membaca Al-Qur’an secara tartil (sesuai dengan hukum tajwid) tidak terlalu dipanjangkan dan tidak pula terburu-buru, bahkan dibaca secara jelas huruf perhuruf. Sunnah pula menghiasi Al-Qur’an dengan suara serta melagukannya sesuai batas-batas hukum oleh ulama ilmu tajwid. Tidak boleh melagukan Al-Qur’an seperti perbuatan Ahli Bid’ah dan tidak boleh pula seperti nada-nada musik.

Rasulullah berkata bahwa orang yang membaca Al-Qur-an kelak akan diseru:
"Bacalah, telitilah dan tartilkan sebagaimana kamu dulu mentartilkan di dunia, karena kedudukanmu berada di akhir ayat yang engkau baca." (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dishahihkan oleh At-Tirmidzi)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membaca surat Al-Qur-an dengan suara yang bagus, maka beliau juga memerintahkan yang demikian itu:"Perindahlah/hiasilah Al-Qur-an dengan suara kalian [karena suara yang bagus menambah keindahan Al-Qur-an]."(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari , Abu Dawud, Ad-Darimi, Al-Hakim dan Tamam Ar-Razi)

"Bukanlah dari golongan kami orang yang tidak melagukan Al-Qur-an." (Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Al-Hakim, dishahihkan oleh Al-Hakim dan disetujui oleh Adz-Dzahabi)

68. Disyari’atkan bagi ma’mum untuk membetulkan bacaan imam jika keliru.



6. RUKU’


69. Bila selesai membaca, maka diam sebentar menarik nafas agar bisa teratur.

70. Kemudian mengangkat kedua tangan seperti yang telah dijelaskan terdahulu pada takbiratul ihram.
Dari Abdullah bin Umar, ia berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila berdiri dalam sholat mengangkat kedua tangannya sampai setentang kedua bahunya, hal itu dilakukan ketika bertakbir hendak rukuk dan ketika mengangkat kepalanya (bangkit) dari ruku' …."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari, Muslim dan Malik)

71. Dan takbir, hukumnya adalah wajib.



72. Lalu ruku’ sedapatnya agar persendian bisa menempati posisinya dan setiap anggota badan mengambil tempatnya. Adapun ruku’ adalah rukun.

CARA RUKU’

73. Meletakkan kedua tangan di atas lutut dengan sebaik-baiknya, lalu merenggangkan jari-jari seolah-olah menggenggam kedua lutut. Semua itu hukumnya wajib.
"Bahwasanya shallallahu 'alaihi wa sallam (ketika ruku') meletakkan kedua tangannya pada kedua lututnya."(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Abu Dawud)

"Beliau merenggangkan jari-jarinya." (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Hakim dan dia menshahihkannya, Adz-Dzahabi dan At-Thayalisi menyetujuinya)



74. Mensejajarkan punggung dan meluruskannya, sehingga jika kita menaruh air di punggungnya tidak akan tumpah. Hal ini wajib.
"Jika kamu ruku' maka letakkan kedua tanganmu pada kedua lututmu dan bentangkanlah (luruskan) punggungmu serta tekankan tangan untuk ruku'." (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan Abu Dawud)

"Beliau bila ruku', meluruskan dan membentangkan punggungnya sehingga bila air dituangkan di atas punggung beliau, air tersebut tidak akan bergerak."
(Hadits di keluarkan oleh Al Imam Thabrani, 'Abdullah bin Ahmad dan ibnu Majah)

"Sholat seseorang sempurna sebelum dia melakukan ruku' dan sujud dengan meluruskan punggungnya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu 'Awwanah, Abu Dawud dan Sahmi dishahihkan oleh Ad-Daraquthni)



75. Tidak merendahkan kepala dan tidak pula mengangkatnya tapi disejajarkan dengan punggung.
"Beliau tidak mendongakkan kepalanya dan tidak pula menundukkannya."
(Hadits ini diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Bukhari)



76. Merenggangkan kedua siku dari badan.

77. Mengucapkan saat ruku’.
1. SUBHAANA RABBIYAL 'ADHZIM 3 kali atau lebih (Berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan lain-lain).
Yang artinya:
"Maha Suci Rabbku, lagi Maha Agung."

2. SUBHAANA RABBIYAL 'ADHZIMI WA BIHAMDIH 3 kali (Berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud, Ad-Daroquthni dan Al-Baihaqi).
Yang artinya:
"Maha Suci Rabbku lagi Maha Agung dan segenap pujian bagi-Nya."

3. SUBBUUHUN QUDDUUSUN RABBUL MALA-IKATI WAR RUUH (Berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu 'Awwanah).
Yang artinya:
"Maha Suci, Maha Suci Rabb para malaikat dan ruh."

4. SUBHAANAKALLAHUMMA WA BIHAMDIKA ALLAHUMMAGHFIRLII
Yang artinya:
"Maha Suci Engkau ya, Allah, dan dengan memuji-Mu Ya, Allah ampunilah aku."

Berdasarkan hadits dari 'A-isyah, bahwasanya dia berkata:
"Adalah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memperbanyak membaca Subhanakallahumma Wa Bihamdika Allahummaghfirlii dalam ruku'nya dan sujudnya, beliau mentakwilkan Al-Qur-an."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim).

MENYAMAKAN PANJANGNYA RUKUN

78. Termasuk sunnah untuk menyamakan panjangnya rukun, diusahakan antara ruku’ berdiri dan sesudah ruku’, dan duduk diantara dua sujud hampir sama.
"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjadikan ruku', berdiri setelah ruku' dan sujudnya juga duduk antara dua sujud hampir sama lamanya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)

Beliau pernah melihat orang yang ruku' dengan tidak sempurna dan sujud seperti burung mematuk, lalu berkata: "Kalau orang ini mati dalam keadaan seperti itu, ia mati diluar agama Muhammad [sholatnya seperti gagak mematuk makanan] sebagaimana orang ruku' tidak sempurna dan sujudnya cepat seperti burung lapar yang memakan satu, dua biji kurma yang tidak mengenyangkan."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Ya'la, Al-Ajiri, Al-Baihaqi, Adh-Dhiya' dan Ibnu Asakir dengan sanad shahih, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah)

79. Tidak boleh membaca Al-Qur’an saat ruku’ dan sujud.
Berdasarkan hadits:
"Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang membaca Al-Qur-an dalam ruku' dan sujud."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu 'Awwanah)
"Ketahuilah bahwa aku dilarang membaca Al-Qur-an sewaktu ruku' dan sujud…"
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu 'Awwanah).

I’TIDAL SESUDAH RUKU’

80. Mengangkat punggung dari ruku’ dan ini adalah rukun.
Dari Abdullah bin Umar, ia berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila berdiri dalam sholat mengangkat kedua tangannya sampai setentang kedua pundaknya, hal itu dilakukan ketika bertakbir mau rukuk dan ketika mengangkat kepalanya (bangkit ) dari ruku' sambil mengucapkan SAMI'ALLAAHU LIMAN HAMIDAH…" (Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Muslim dan Malik).

81. Dan saat i’tidal mengucapkan “SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH”
[Allah Maha mendengar terhadap orang yang memujinya] (HR. Muslim). Adapun hukumnya wajib.

82. Mengangkat kedua tangan saat i’tidal seperti dijelaskan terdahulu.

83. Lalu berdiri dengan tegak dan tenang sampai seluruh tulang menempati posisinya. Ini termasuk rukun.

84. Mengucapkan saat berdiri “RABBANAA LAKAL HAMD (Rabbku, segala puji kepada-Mu)
atau
RABBANAA WA LAKAL HAMD (Rabbku dan segala puji kepada-Mu)
atau
ALLAAHUMMA RABBANAA LAKAL HAMD (Ya, Allah, Rabbku, segala puji kepada-Mu)
atau
ALLAAHUMMA RABBANAA WA LAKAL HAMD (Ya, Allah, Rabbku dan segala puji kepada-Mu)

Dalilnya adalah hadits dari Abu Hurairah:
"Apabila imam mengucapkan SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH, maka ucapkanlah oleh kalian ALLAHUMMA RABBANA WA LAKALHAMD, barangsiapa yang ucapannya tadi bertepatan dengan ucapan para malaikat diampunkan dosa-dosanya yang telah lewat." (Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Ztirmidzi, An-Nasa-i, Ibnu Majah dan Malik)

Kadang ditambah dengan bacaan:
MIL-ASSAMAAWAATI, WA MIL-ALARDHL, WA MIL-A MAA SYI-TA MIN SYAI-IN BA'D
(Mencakup seluruh langit dan seluruh bumi dan segenap yang Engkau kehendaki selain dari itu) berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Ibnu Majah.
Hukumnya adalah wajib bagi setiap orang yang shalat meskipun sebagai imam, karena ini adalah wirid saat berdiri, sedang tasmi (ucapan Sami’allahu liman hamidah) adalah wirid i’tidal (saat bangkit dari ruku’ sampai tegak).

85. Menyamakan panjang antara rukun ini dengan ruku’ seperti dijelaskan terdahulu.
"Kemudian angkatlah kepalamu sampai engkau berdiri dengan tegak [sehingga tiap-tiap ruas tulang belakangmu kembali pata tempatnya]." (dalam riwayat lain disebutkan: "Jika kamu berdiri i'tidal, luruskanlah punggungmu dan tegakkanlah kepalamu sampai ruas tulang punggungmu mapan ke tempatnya)." (Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim, dan riwayat lain oleh Ad-Darimi, Al-Hakim, As-Syafi'i dan Ahmad)


7. SUJUD


86. Lalu mengucapkan “Allahu Akbar” dan ini wajib.

87. Kadang-kadang sambil mengangkat kedua tangan.
"Terkadang beliau mengangkat kedua tangannya ketika hendak sujud." (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam An-Nasa'i dan Daraquthni)

TURUN DENGAN KEDUA TANGAN

88. Lalu turun untuk sujud dengan kedua tangan diletakkan terlebih dahulu sebelum kedua lutut, demikianlah yang diperintahkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta tsabit dari perbuatan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk menyerupai cara berlututnya unta yang turun dengan kedua lututnya yang terdapat di kaki depan.

89. Apabila sujud -dan ini adalah rukun- bertumpu pada kedua telapak tangan serta melebarkannya.

90. Merapatkan jari jemari.
Dari Wa-il, bahwasanya Nabi shalallau 'alaihi wasallam jika sujud maka merapatkan jari-jemarinya. (Diriwayatkan oleh Al Imam Al-Hakim)

91. Lalu menghadapkan ke kiblat.
"Terkadang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meletakkan tangannya [dan membentangkan] serta merapatkan jari-jarinya dan menghadapkannya ke arah kiblat." (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud, Al-Hakim, Al-Baihaqi)

92. Merapatkan kedua tangan sejajar dengan bahu.
"Beliau meletakkan tangannya sejajar dengan bahunya" (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Tirmidzi)

93. Kadang-kadang meletakkan keduanya sejajar dengan telinga.
"Terkadang beliau meletakkan tangannya sejajar dengan daun telinganya." (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam An-Nasa'i)

94. Mengangkat kedua lengan dari lantai dan tidak meletakkannya seperti cara anjing. Hukumnya adalah wajib.
Dari Anas bin Malik, dari Nabi shalallau 'alaihi wasallam bersabda:
"Luruskanlah kalian dalam sujud dan jangan kamu menghamparkan kedua lengannya seperti anjing menghamparkan kakinya." (Diriwayatkan oleh Al-Jama'ah kecuali Al Imam An-Nasa-i, lafadhz ini bagi Al Imam Al-Bukhari)



95. Menempelkan hidung dan dahi ke lantai, ini termasuk rukun.
Dari Abu Humaid As-Sa'diy, bahwasanya Nabi shalallau 'alaihi wasallam bila sujud maka menekankan hidung dan dahinya di tanah serta menjauhkan kedua tangannya dari dua sisi perutnya, tangannya ditaruh sebanding dua bahu beliau." (Diriwayatkan oleh Al Imam At-Tirmidzi)

96. Menempelkan kedua lutut ke lantai.
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menekankan kedua lututnya dan bagian depan telapak kaki ke tanah." (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Baihaqi)

97. Demikian pula ujung-ujung jari kaki.

98. Menegakkan kedua kaki, dan semua ini adalah wajib.

99. Menghadapkan ujung-ujung jari ke qiblat.
Berkata 'A-isyah isteri Nabi shalallau 'alaihi wasallam: "Aku kehilangan Rasulullah shalallau 'alaihi wasallam padahal beliau tadi tidur bersamaku, kemudian aku dapati beliau tengah sujud dengan merapatkan kedua tumitnya (dan) menghadapkan ujung-ujung jarinya ke kiblat, aku dengar…"(Diriwayatkan oleh Al Imam Al-Hakim dan Ibnu Huzaimah)



100. Meletakkan/merapatkan kedua mata kaki.



BERLAKU TEGAK KETIKA SUJUD

101. Wajib berlaku tegak ketika sujud, yaitu tertumpu dengan seimbang pada semua anggota sujud yang terdiri dari : Dahi termasuk hidung, dua telapak tangan, dua lutut dan ujung-ujung jari kedua kaki.

102. Barangsiapa sujud seperti itu berarti telah thuma’ninah, sedangkan thuma’ninah ketika sujud termasuk rukun juga.
"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjadikan ruku', berdiri setelah ruku' dan sujudnya juga duduk antara dua sujud hampir sama lamanya." (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)

103. Mengucapkan ketika sujud:
SUBHAANA RABBIYAL A'LAA 3 kali
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dll)
atau kadang-kadang membaca
SUBHAANA RABBIYAL A'LAA WA BIHAMDIH, 3 kali
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dll)
atau

SUBHAANAKALLAAHUMMA RABBANAA WA BIHAMDIKA ALLAAHUMMAGHFIRLII
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)

104. Disukai untuk memperbanyak do’a saat sujud, karena saat itu do’a banyak dikabulkan.

105. Menjadikan sujud sama panjang dengan ruku’ seperti diterangkan terdahulu.

106. Boleh sujud langsung di tanah, boleh pula dengan pengalas seperti kain, permadani, tikar dan sebagainya.

107. Tidak boleh membaca Al-Qur’an saat sujud.
"Ketahuilah bahwa aku dilarang membaca Al-Qur-an sewaktu ruku' dan sujud…"
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu 'Awwanah).

IFTIRASY DAN IQ’A KETIKA DUDUK ANTARA DUA SUJUD

108. Kemudian mengangkat kepala sambil takbir, dan hukumnya adalah wajib.
"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bangkit dari sujudnya seraya bertakbir"
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)

109. Kadang-kadang sambil mengangkat kedua tangan.

110. Lalu duduk dengan tenang sehingga semua tulang kembali ke tempatnya masing-masing, dan ini adalah rukun.

111. Melipat kaki kiri dan mendudukinya. Hukumnya wajib.

112. Menegakkan kaki kanan (sifat duduk seperti No. 111 dan 112 ini disebut Iftirasy).
Dari 'A-isyah berkata: "Dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menghamparkan kaki beliau yang kiri dan menegakkan kaki yang kanan, baliau melarang dari duduknya syaithan."
(Diriwayatkan oleh Ahmad dan Muslim)
*Komentar Syaikh Al-Albani: duduknya syaithan adalah dua telapak kaki ditegakkan kemudian duduk dilantai antara dua kaki tersebut dengan dua tangan menekan dilantai.

Beliau menegakkan kaki kanannya (Al-Bukhari)




113. Menghadapkan jari-jari kaki ke kiblat.
Menghadapkan jari-jemarinya ke kiblat (An-Nasa-i)

114. Boleh iq’a sewaktu-waktu, yaitu duduk di atas kedua tumit.
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam terkadang duduk iq'a, yakni [duduk dengan menegakkan telapak dan tumit kedua kakinya]. (Hadits dikeluarkan oleh Muslim)

115. Mengucapkan pada waktu duduk:
ALLAAHUMMAGHFIRLII WARHAMNII WA 'AAFINII WAHDINII WARZUQNII (Ya Allah Ampunilah Aku, kasihanilah aku, selamatkanlah aku dan berilah aku rizki) (Abu Dawud)
atau
ALLAAHUMMAGHFIRLII WARHAMNII WAJBURNII WARZUQNII WARFA'NII (Ya Allah Ampunilah Aku, kasihanilah aku,tutupilah kekuranganku, tunjukilah aku dan berilah aku rizki) (Ibnu Majah)
atau
ALLAAHUMMAGHFIRLII WARHAMNII WAJBURNII WAHDINII WARZUQNII (Ya Allah Ampunilah Aku, kasihanilah aku,tutupilah kekuranganku, angkatlah derajatku, tunjukilah aku dan berilah aku rizki)
(At-Tirmidzi)

116. Dapat pula mengucapkan. “Rabbigfirlii, Rabbigfilii”.
Dari Hudzaifah, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengucapkan dalam sujudnya (dengan do'a): Rabighfirlii, Rabbighfirlii [Ya Allah Ampunilah Aku 2x). (Hadits dikeluarkan oleh At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan lafadhz Ibnu Majah)

117. Memperpanjang duduk sampai mendekati lama sujud.

SUJUD KEDUA

118. Kemudian takbir, dan hukumnya wajib.

119. Kadang-kadang mengangkat kedua tangannya dengan takbir ini.

120. Lalu sujud yang kedua, ini termasuk rukun juga.

121. Melakukan pada sujud ini apa-apa yang dilakukan pada sujud pertama.

DUDUK ISTIRAHAT

122. Setelah mengangkat kepala dari sujud kedua, dan ingin bangkit ke rakaat yang kedua wajib takbir.

123. Kadang-kadang sambil mengangkat kedua tangannya.

124. Duduk sebentar di atas kaki kiri seperti duduk iftirasy sebelum bangkit berdiri, sekadar selurus tulang menempati tempatnya.
Dari Malik bin Huwairits bahwasanya di malihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sholat, maka bila pada roka'at yang ganjil tidaklah beliau bangkit sampai duduk terlebih dulu dengan lurus." (Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

RAKAAT KEDUA

125. Kemudian bangkit raka’at kedua -ini termasuk rukun- sambil menekan ke lantai dengan kedua tangan yang terkepal seperti tukang tepung mengepal kedua tangannya.
Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertumpu pada lantai ketika bangkit ke roka'at kedua.
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari)

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika bangkit dari duduknya mengucapkan takbir, kemudian berdiri (Hadits dikeluarkan oleh Abu Ya'la).

126. Melakukan pada raka’at yang kedua seperti apa yang dilakukan pada rakaat pertama.

127. Akan tetapi tidak membaca pada raka’at yang kedua ini do’a iftitah.

128. Memendekkan raka’at kedua dari raka’at yang pertama.

DUDUK TASYAHUD

129. Setelah selesai dari raka’at kedua duduk untuk tasyahud, hukumnya wajib.

130. Duduk iftirasy seperti diterangkan pada duduk diantara dua sujud.
Dari Abi Humaid As-Sa'idiy tentang sifat sholat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dia berkat, "Maka apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam duduk dalam dua roka'at (-tasyahhud awwal) beliau duduk diatas kaki kirinya dan bila duduk dalam roka'at yang akhir (-tasyahhud akhir) beliau majukan kaki kirinya dan duduk di tempat kedudukannya (lantai dll)."(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)

131. Tapi tidak boleh iq’a di tempat ini.

132. Meletakkan tangan kanan sampai siku di atas paha dan lutut kanan, tidak diletakkan jauh darinya.

133. Membentangkan tangan kiri di atas paha dan lutut kiri.
Dari Ibnu 'Umar berkata Rasulullahi shallallahu 'alaihi wa sallam bila duduk didalam shalat meletakkan dua tangannya pada dua lututnya dan mengangkat telunjuk yang kanan lalu berdoa dengannya sedang tangannya yang kiri diatas lututnya yang kiri, beliau hamparkan padanya." (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Nasa-i).

134. Tidak boleh duduk sambil bertumpu pada tangan, khususnya tangan yang kiri.

MENGGERAKKAN TELUNJUK DAN MEMANDANGNYA

135. Menggenggam jari-jari tangan kanan seluruhnya, dan sewaktu-waktu meletakkan ibu jari di atas jari tengah.



136. Kadang-kadang membuat lingkaran ibu jari dengan jari tengah.



137. Mengisyaratkan jari telunjuk ke qiblat.

138. Dan melihat pada telunjuk.

139. Menggerakkan telunjuk sambil berdo’a dari awal tasyahud sampai akhir.
"Kemudian beliau duduk, maka beliau hamparkan kakinya yang kiri dan menaruh tangannya yang kiri atas pahanya dan lututnya yang kiri dan ujung sikunya diatas paha kanannya, kemudian beliau menggenggam jari-jarinya dan membuat satu lingkaran kemudian mengangkat jari beliau maka aku lihat beliau menggerak-gerakkannya berdo'a dengannya." (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud dan An-Nasa-i).

140. Tidak boleh mengisyaratkan dengan jari tangan kiri.

141. Melakukan semua ini di semua tasyahud.

UCAPAN TASYAHUD DAN DO’A SESUDAHNYA

142. Tasyahud adalah wajib, jika lupa harus sujud sahwi.

143. Membaca tasyahud dengan sirr (tidak dikeraskan).

144. Dan lafadznya : "AT-TAHIYYAATU LILLAHI WAS SHOLAWATU WAT THAYYIBAAT, AS-SALAMU'ALAIKA AYYUHAN NABIY WA RAHMATULLAHI WA BARAKATUHU, AS-SALAAMU 'ALAINA WA 'ALAA 'IBAADILLAHIS SHALIHIN. ASYHADU ALLAA ILAHA ILLALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHU WA RASULUHU"

artinya: segala kehormaatan, shalawat dann kebaikan kepunyaan Allah, semoga keselamatan terlimpah atasmu wahai Nabi dan juga rahmat Allah dan barakah-Nya. Kiranya keselamatan tetap atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang shalih; -karena sesungguhnya apabila kalian mengucapkan sudah mengenai semua hamba Allah yang shalih di langit dan di bumi- Aku bersaksi bersaksi bahwa tidak ada ilah yang haq selain Allah dan aku bersaksi bahwasanya Muhammmad itu hamba daan utusan-Nya.
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al Bukhari).

atau yang rada pendeknya :
ATTAHIYYATU AL-MUBARAKATU AL- SHALAWATU AL-THAYYIBATU LILLAHI, A5SALAMU 'ALAYKA AYYUHA AL-NABIYYU WA RAHMATU ALLAH I WA BARAKATUHU. ASSALAMU 'ALAYNA WA 'ALA 'IBADILLAHI

Segala kehormatan, keberkahan, rahmat dan kebaikan adalah bagi Allah. Keselamatan bagiMu wahai Nabi juga rahmat Allah dan keberkahannya. Keselamatan bagi kami dan hamba-hamba Allah yang shaleh. Aku bersaksi bahwa sebenarnya tiada Tuhan yang wajib disembah kecuali Allah Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad itu adalah utusan Allah. (HR. Muslim)

145. Sesudah itu bershalawat kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengucapkan : “Allahumma shalli ‘alaa muhammad, wa ‘alaa ali muhammad, kamaa shallaiyta ‘alaa ibrahiima wa ‘alaa ali ibrahiima, innaka hamiidum majiid”.

“Allahumma baarik ‘alaa muhammaddiw wa’alaa ali muhammadin kamaa baarikta ‘alaa ibraahiima wa ‘alaa ali ibraahiima, innaka hamiidum majiid”.

“Artinya : Ya Allah berilah shalawat atas Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau bershalawat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Mulia.Ya Allah berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau memberkahi Ibrahim dan keluarga Ibrahim sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Mulia”.

146. Dapat juga diringkas sebagai berikut : “Allahumma shalli ‘alaa muhammad, wa ‘alaa ali muhammad, wabaarik ‘alaa muhammadiw wa’alaa ali muhammadin kamaa shallaiyta wabaarikta ‘alaa ibraahiim wa’alaa ali ibraahiim, innaka hamiidum majiid”.

“Artinya : Ya Allah bershalawatlah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana engkau bershalawat dan memberkahi Ibrahim dan keluarga Ibrahim sesungguhnya Engkau Terpuji dan Mulia”.

147. Kemudian memilih salah satu do’a yang disebutkan dalam kitab dan sunnah yang paling disenangi lalu berdo’a kepada Allah dengannya.

RAKAAT KETIGA DAN KEEMPAT

148. Kemudian takbir, dan hukumnya wajib. Dan sunnah bertakbir dalam keadaan duduk.

149. Kadang-kadang mengangkat kedua tangan.

150. Kemudian bangkit ke raka’at ketiga, ini adalah rukun seperti sebelumnya.

151. Seperti itu pula yang dilakukan bila ingin bangkit ke raka’at yang ke empat.

152. Akan tetapi sebelum bangkit berdiri, duduk sebentar di atas kaki yang kiri (duduk iftirasy) sampai semua tulang menempati tempatnya.

153. Kemudian berdiri sambil bertumpu pada kedua tangan sebagaimana yang dilakukan ketika berdiri ke rakaat kedua.

154. Kemudian membaca pada raka’at ketiga dan keempat surat Al-Fatihah yang merupakan satu kewajiban.

155. Setelah membaca Al-Fatihah, boleh sewaktu-waktu membaca bacaan ayat atau lebih dari satu ayat.

QUNUT NAZILAH DAN TEMPATNYA

156. Disunatkan untuk qunut dan berdo’a untuk kaum muslimin karena adanya satu musibah yang menimpa mereka.

157. Tempatnya adalah setelah mengucapkan : “Rabbana lakal hamdu”.

158. Tidak ada do’a qunut yang ditetapkan, tetapi cukup berdo’a dengan do’a yang sesuai dengan musibah yang sedang terjadi.

159. Mengangkat kedua tangan ketika berdo’a.

160. Mengeraskan do’a tersebut apabila sebagai imam.

161. Dan orang yang dibelakangnya mengaminkannya.

162. Apabila telah selesai membaca do’a qunut lalu bertakbir untuk sujud.

QUNUT WITIR, TEMPAT DAN LAFADZNYA

163. Adapun qunut di shalat witir disyari’atkan untuk dilakukan sewaktu-waktu.

164. Tempatnya sebelum ruku’, hal ini berbeda dengan qunut nazilah.

165. Mengucapkan do’a berikut : “Allahummah dinii fiiman hadayit, wa ‘aafiinii fiiman ‘aafayit, watawallanii fiiman tawallayit, wa baariklii fiimaa a’thayit, wa qinii syarra maaqadhayit, fainnaka taqdhii walaa yuqdhaa ‘alayika wainnahu laayadzillu maw waalayit walaa ya’izzu man ‘aadayit, tabaarakta rabbanaa wata’alayit laa manjaa minka illaa ilayika”.

“Artinya : Ya Allah tunjukilah aku pada orang yang engkau tunjuki dan berilah aku afiat pada orang yang Engkau beri afiat. Serahkanlah aku pada orang yang berwali kepada-Mu, berilah aku berkah pada apa yang Engkau berikan kepadaku, lindungilah aku dari keburukan yang Engkau tetapkan, karena Engkau menetapkan, dan tidak ada yang menetapkan untukku. Dan sesungguhnya tidak akan hina orang yang berwali kepada-Mu, dan tidak akan mulia orang yang memusuhi-Mu, Engkau penuh berkah, Wahai Rabb kami dan kedudukan-Mu sangat tinggi, tidak ada tempat berlindung kecuali kepada-Mu”.

166. Do’a ini termasuk do’a yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam diperbolehkan karena tsabit dari para shahabat radiyallahu anhum.

167. Kemudian ruku’ dan bersujud dua kali seperti terdahulu.

TASYAHUD AKHIR DAN DUDUK TAWARUK

168. Kemudian duduk untuk tasyahud akhir, keduanya adalah wajib.



169. Melakukan pada tasyahud akhir apa yang dilakukan pada tasyahud awal.

170. Selain duduk di sini dengan cara tawaruk yaitu meletakkan pangkal paha kiri ke tanah dan mengeluarkan kedua kaki dari satu arah dan menjadikan kaki kiri ke bawah betis kanan.

171. Menegakkan kaki kanan.

172. Kadang-kadang boleh juga dijulurkan.



173. Menutup lutut kiri dengan tangan kiri yang bertumpu padanya.

KEWAJIBAN SHALAWAT ATAS NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM DAN BERLINDUNG DARI EMPAT PERKARA

174. Wajib pada tasyahud akhir bershalawat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana lafadz-lafadznya yang telah kami sebutkan pada tasyahud awal.

175. Kemudian berlindung kepada Allah dari empat perkara, dan mengucapkan : “Allahumma inii a’uwdzubika min ‘adzaabi jahannam, wa min ‘adzaabil qabri wa min fitnatil mahyaa wal mamaati wa min tsarri fitnatil masyihid dajjal”.

“Artinya : Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari siksa Jahannam dan dari siksa kubur, dan dari fitnah orang yang hidup dan orang yang mati serta dari keburukan fitnah masih ad-dajjal”. (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim dengan lafadhz Muslim)

BERDO’A SEBELUM SALAM

176. Kemudian berdo’a untuk dirinya dengan do’a yang nampak baginya dari do’a-do’a tsabit dalam kitab dan sunnah, dan do’a ini sangat banyak dan baik. Apabila dia tidak menghafal satupun dari do’a-do’a tersebut maka diperbolehkan berdo’a dengan apa yang mudah baginya dan bermanfaat bagi agama dan dunianya.

SALAM DAN MACAM-MACAMNYA

177. Memberi salam ke arah kanan sampai terlihat putih pipinya yang kanan, hal ini adalah rukun.
Dari 'Amir bin Sa'ad, dari bapaknya berkata: Saya melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberi salam ke sebelah kanan dan sebelah kirinya hingga terlihat putih pipinya.
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Muslim dan An-Nasa-i serta ibnu Majah)

178. Dan ke arah kiri sampai terlihat putih pipinya yang kiri meskipun pada shalat jenazah.

179. Imam mengeraskan suaranya ketika salam kecuali pada shalat jenazah.

180. Macam-macam cara salam.

* Pertama mengucapkan “Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuhu” ke arah kanan dan mengucapkan “Assalamu’alaikum warahmatullah” ke arah kiri. (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)
* Kedua : Seperti di atas tanpa (Wabarakatuh). (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim)
* Ketiga mengucapkan “Assalamu’alaikum warahmatullahi” ke arah kanan dan “Assalamu’alaikum” ke arah kiri. (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan An-Nasa-i)
* Keempat : Memberi salam dengan satu kali ke depan dengan sedikit miring ke arah kanan.
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Baihaqi dan Ath-Thabrani)

=======================================

NOTE: Untuk lebih lengkapnya bisa merujuk ke kitab Ashlu Shifat Shalat Nabi oleh Muhammad Nashiruddin Al Albani, lengkap dengan dalil2 atau takhrij haditsnya.

1 komentar:

CARA KHUSYU' DALAM SHALAT


Hudzaifah pernah berkata: Apa yang pertama hilang dari agama kalian adalah khusyu', dan apa yang paling akhir hilang dari agama kalian adalah sholat, banyak orang sholat tapi tidak ada kebaikan pada mereka, kalian nanti akan masuk masjid dan tidak ada lafi orang khusyu'" (al-Madarij 1/521).
Allah berfirman :

حَـٰفِظُواْ عَلَى ٱلصَّلَوَٲتِ وَٱلصَّلَوٰةِ ٱلۡوُسۡطَىٰ وَقُومُواْ لِلَّهِ قَـٰنِتِينَ.
Peliharalah segala shalat [mu], dan [peliharalah] shalat wusthaa  Berdirilah karena Allah [dalam shalatmu] dengan khusyu’. (al-Baqarah: 238)

وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ
Dan mintalah pertolongan [kepada Allah] dengan sabar dan [mengerjakan] shalat. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’, (al-Baqarah: 45)

Khusyu' merupakan kekuatan sholat. Tanpa khusyu' sholat seakan tidak mempunyai makna bagi pelakunya, karena sholat hanya berupa aktifitas fisik yang rutin, tanpa kenikmatan dan tanpa rasa hidmat di dalamnya.

Menghancurkan dan merusak kekhusyu'an dalam sholat adalah salah satu misi syetan di dunia ini. Firman Allah dalam menceritakan misi syetan tersebut:

ثُمَّ لَآَتِيَنَّهُمْ مِنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَنْ شَمَائِلِهِمْ وَلَا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ (17)
Kemudian aku akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur [ta’at]. (al-A'raaf: 17)

Rasulullah s.a.w. bersabda

قال النبي صلى الله عليه وسلم ( أول شيء يرفع من هذه الأمة الخشوع ، حتى لا ترى فيها خاشعا .)
Yang pertama akan hilang ari umatku adalah khusyu', hingga kalian tidak lagi melihat orang khusyu'. (H.R. Tabrani. Sahih)
Hudzaifah pernah berkata: Apa yang pertama hilang dari agama kalian adalah khusyu', dan apa yang paling akhir hilang dari agama kalian adalah sholat, banyak orang sholat tapi tidak ada kebaikan pada mereka, kalian nanti akan masuk masjid dan tidak ada lafi orang khusyu'" (al-Madarij 1/521).

Maka khsyu' ini juga merupakan salah satu sifat orang beriman. Allah berfirman:

{ قد أفلح المؤمنون الذين هم في صلاتهم خاشعون }
Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, [yaitu] orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya.
Ibnu Katsir mengatakan: khusyu' adalah tidak bergerak, tenang, penuh tawadlu' karena disebabkan takut kepada Allah dan perasaan diawasi Allah. Khusyu' adalah sadarnya hati seakan berdiri di depat Allah dengan penuh penghormatan, pengabdian. (al-Madarij 1/520).

Tempat khusyu' adalah di dalam hari dan membekas ke seluruh tubuh manusia. Kalau hati sudah tidak khusyu' maka seluruh anggota tubuh tidak lagi beribadah secara serius karena hati ibarat komandonya dan anggota badan adalah tentaranya.
Khusyu' juga menjadi bukti keikhlasan. Karena hanya mereka yang ikhlash ibadah karena Allah dan sholat karenaNya yang dapat melakukan khusyu' secara sempurna. Tanpa keikhlasan, maka seseorang hanya melakukan kekhusyu'an palsu atau yang sering disebut kekhusyu'an dusta.

Ibnu Qayyim mengatakan ada dua jenis khusyu', yaitu khusyu' iman dan khusyu' munafik. khusyu' Iman adalah hatinya menghadap Allah dengan penghormatan, pengagungan, ketenangan, penuh harapan dan rasa malu, lalu hatinya penuh dengan cinta dan pengakuan kepada Allah yang membekas ke seluruh anggota badannya.
Adapun khusyu' munafik adalah fisiknya khusyu' tapi hatinya tidak. Para sahabat sering berdoa: Ya Allah lindungilah aku dari khusyu' munafik. (Ruh 314).
Ulama mengatakan bahwa hukum khusyu' adalah wajib, karena banyaknya dalil yang menganjurkan khusyu' dan mencela orang yang tidak khusyu' dalam sholat.
Rasulullah s.a.w. bersabda:"Lima sholat yang diwajibkan oleh Allah, barang siapa memperbaiki wudlunya dan melaksanakan sholat pada waktunya, menyempurnakan ruku'nya dan kekhusyu'annya, maka ia mendapatkan janji Allah untuk mengampuninya. Barang siapa tidak melakukan itu, maka ia tidak mendapatkan janji Allah, kalau Allah berkehendak maka Mengampuninya, kalau Allah berkehendak maka akan menyiksanya." (H.R. Abu Dawud – sahih)

Dalam hadist lain Rasulullah s.a.w. bersabda:"Barang siapa berwudlu dan memperbaiki wudlunya kemudaian ia sholat dua rakaat, ia konsentrasikan hati dan wajahnya (dan tidak diganggu oleh nafsunya), maka ia akan diampuni dosanya yang telah telah lewat. (H.R. Bukhari).

Rasulullah s.a.w. juga pernah bersabda:"Banyak sekali orang yang sholat hanya mendapatkan capek berdiri" (H.R. Nasai: hasan).
Tip menghadirkan khusyu dalam sholat
Menghadirkan khusyu' dalam sholat dalam dilakukan melalui dua cara. Pertama: mengupayakan amalan-amalan yang merangsang kekhusyu'an dan kedua: menghilangkan hal-hal yang merusak kekhusyu'an.

Adapun amalan-amalan yang mengantarkan kepada kekhusyu'an adalah sbb:

1. Persiapkan diri untuk sholat. Itu dimulai dengan mendengarkan adzan dan mengikutinya, berdoa adzan, memperbaiki wudlu, berdoa setalah wudlu, melakukan siwak sebelum sholat, mempesiapkan baji sholat, tempat sholat dan menunggu waktu sholat.
Bukan bergegas sholat ketika waktu hampir lewat.

2. Thoma'ninah: yaitu berhenti sejenak pada setiap rukun-rukun sholat. Dalam hadist diriwayatkan bahwa Rasulullah s.a.w. ketika sholat, beliau melakukan thma'ninah hingga semua anggota badan beliau kembali pada tempatnya. (H.R. Abu Dawud dll.) Dalam hadist lain Rasulullah s.a.w. bersabda:"Seburuk-buruk pencuri adalah pencuri sholat. Bagaimana itu wahai Rasulullah, tanya sahabat. "Mereka yang tidak menyempurnakan ruku' dan sujudnya. (H.R. Ahmad dan Hakim: sahih). Seseorang tidak akan bisa khusyu' tanpa thoma'ninah ini karena cepatnya pergerakan sholat telah menghilangkan kekhusyu'an dan konsentrasi hati.

3. Ingat kematian saat sholat. Rasulullah s.a.w. pernah bersabda:"Ingatlah mati saat kamu sholat, sesungguhnya seseorang yang ingat mati saat sholat maka ia akan memperbaiki sholatnya, dan sholatlah seperti sholatnya orang yang mengira itu sholatnya yang terakhir" (Dailami: sahih). Rasul juga pernah berpesan kepada Abu Ayub r.a. "Sholatlah seperti sholatnya orang yang pamitan" (Ahmad: sahih).

4. Tadabbur (menghayati) ayat-ayat Quran yang dibaca saat sholat, begitu juga dzikir-dzikir dan bacaan sholat lainnya lainnya serta menyerapkannya dalam diri mushalli.

كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آَيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ (29)
Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran. (Shad:29).

Dari Hudzaifah r.a. :Aku sholat di belakang Rasulullah s.a.w., satu malam. Beliau membaca dengan bebas. Ketika melewati ayat di dalamnya ada tasbih, beliau bertasbih, ketika melewati ayat permintaan beliau meminta dan ketika melewati ayat minta perlindungan, beliau pun meminta perlindungan" (Muslim).

Tadabbur dan tafakkur terhadap ayat-ayat Allah merupakan pengantar kekhusyu'an. Begitu juga menangis saat mendengar atau membaca ayat-ayat Allah. Allah berfirman:

وَيَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ يَبْكُونَ وَيَزِيدُهُمْ خُشُوعًا
Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu’.(Isra':109).

Atho' pernah bertanya kepada Aisyah r.a.: ceritakan kepadaku apa yang paling kau kagumi dari Rasulullah, lalu Aisyah menangis. Suatu malam Rasulullah s.a.w. berdiri untuk sholat, beliau berkata: Wahai Aisyah biarkan aku menyembah Tuhanku. Sesungguhnya aku senang bersamamu dan aku senang menyenangkanmu". Lalu beliau pun bangun dan sholat, lalu beliau sholat sambil menangis sehingga lantai kamarku basah karena air mata beliau. Lalu berkumandanglah adzan Bilal untuk subuh, ketika Bilal melihat mata Rasulullah basah karena menangis, Bilal pun bertanya:"Wahai Rasulullah, untuk apa engkau menangis padahal Allah telah mengampunimu dosamu yang lalu dan yang akan datang? Rasul menjawab: Wahai Bilal aku lebih suka untuk menjadi hamba yang banyak bersyukur. Malam ini diturunkan kepadaku ayat yang ruglilah orang yang membacanya dan tidak menghayatinya, yaitu ayat Ali Imran 190-194. (Ibnu Hibban:sahih).

1. Membaca ayat satu-satu. Ini juga mengantarkan kepada khusyu' karena mengantarkan kepada pamahaman dan penghayatan. Umi Salamah berkata bahwa Rasulullah membaca fatihah dalam sholat dengan basmalah, lalu berhenti lalu membaca hamdalah lalu berhenti lalu membaca arrohmaanirrohiiim dan seterusnya. (Abu Dawud: sahih).

2. Memperindah bacaan Quran dan tartil dapat mengantarkan kepada kekhusyu'an. Allah berfirman:

يَـٰٓأَيُّہَا ٱلۡمُزَّمِّلُ قُمِ ٱلَّيۡلَ إِلَّا قَلِيلاً۬ نِّصۡفَهُ ۥۤ أَوِ ٱنقُصۡ مِنۡهُ قَلِيلاً أَوۡ زِدۡ عَلَيۡهِ وَرَتِّلِ ٱلۡقُرۡءَانَ تَرۡتِيلاً
Hai orang yang berselimut [Muhammad],  bangunlah [untuk sembahyang] di malam hari kecuali sedikit [daripadanya],  [yaitu] seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit,  atau lebih dari seperdua itu. Dan bacalah Al Qur’an itu dengan perlahan-lahan. (Muzammil 1-4)

Rasulullah s.a.w. berpesan:"Perindahlah al-Qur'an dengan suaramu yang merdu, karena suara yang indah akan memperindah al-Quran" (Hakim:sahih). Dalam hadist lain beliau bersabda:"Sesungguhnya seindah-indah suara orang membaca Quran, adalah kalau ia membaca maka orang-orang yang mendengarnya akan takut kapada Allah. (Ibnu Majah: sahih).

1. Beranggapan bahwa saat sholat ia sedang menghadap kepada Allah. Dalam sebuah hadist Rasulullah s.a.w. bersabda:"Sesungguhnya kalian apabila sholat maka sesungguhnya ia sedang bermunajat (bertemu) dengan Tuhannya, maka hendaknya ia mengerti bagaimana bermunajat dengan Tuhan. Hakim: sahih).

2. Memperhatikan pembatas depan sholat. Sebaiknya ketika sholat menghadap pembatas depan, misalnya dinding atau pembatas yang polos. Tujuannya adalah agar pandangan mata kita tidak terganggu oleh obyek-obyek visual yang mengganggu konsentrasi kita. Rasulullah s.a.w. bersabda" Hendaklah kalian ketika sholat menaruh pembatas di depannya agar syetan tidak memutuskan sholatnya" (Abu Dawud: sahih). Sebaiknya pembatas tersebut berjarak tiga jengkal dari tempatnya berdiri dan sejengkal dari tempat sujudnya. (Fathul Bari).

3. Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di atas dada. Rasulullah s.a.w. bersabda: Kami para nabi diperintahkan agar dalam sholat meletakkan tangan kanan di atas atas tangan kiri (Thabrani:sahih). Imam Ahmad menjelaskan bahwa tujuannya adalah agar kita menundukkan diri di depan Allah dengan khusyu'. Ibnu Hajar mengatakan bahwa sikap seperti itu adalah sikap seorang yang meminta dengan merendahkan diri dan sikap seperti itu lebih mengantarkan kepada kekhusyu'an.

4. Mengarahkan pandangan mata pada tempat sujud. Dai Aisyah r.a. Rasulullah s.a.w. ketika sholat beliau menundukkan kepalanya dan pandangannya tertuju ke tempat sujud. (Hakim:sahih). Begitu juga ketika beliau memasuki Ka'bah beliau tidak memalingkan pandangannya dari tempat sujudnya hingga keluar dari Ka'bah". (Hakim: sahih).

Bagaimana dengan pendapat sebagian orang yang melakukan sholat dengan memejamkan mata dengan dalih itu bisa mengantarkan kepada kekhsyu'an. Sesungguhnya itu bertentangan dengan contoh yang diberikan Rasulullah s.a.w. Beliau diriwayatkan tidak pernah sholat dengan memejamkan mata. Namun demikian para ulama beda pendapat mengenai masalah itu. Imam Ahmad mengatakan memejamkah mata saat sholat hukumnya makruh karena itu kebiasaan orang Yahudi. Sebagian ulama mengatakan tidak makruh asalnya demi tujuan baik, misalnya kalau tidak memejamkan mata terganggu oleh obyek-obyek visual yang ada di depannya atau di sekitar tempat sholat, maka memejamkan mata pada kondisi seperti itu dianjurkan.

1. Sebagian ulama melihat bahwa meragamkan bacaan sholat dapat mengantarkan kepada kekhusyu'an karena menciptakan suasana baru dalam melaksanakan sholat. Misalnya redaksi bacaan doa iftitah, ruku', sujud, I'tidal, duduk antara dua sujud dan tashahhud ada beberapa riwayat sahih yang berbeda-beda. Membacanya dengan redaksi yang berbeda-beda dapat mempersegar suasana sholat dan mengantarkan kepada kekhusyu'an. Begitu juga bacaan-bacaan surat setelah fatihah dapat dilakukan dengan variasi ayat yang berbeda-beda.

2. Disunnahkan membaca ta'awwudz (أغوذ بالله من الشيطان الرجيم) ketika merasakan ada gangguan konsentrasi dalam sholat. Konon ketika seorang hamba hendak melaksanakan sholat, syetan menurunkan pasukannya yang disebut Khanzab untuk mengganggu orang sholat. Abi 'Ash r.a. berkata kepada Rasulullah, Wahai Rasulullah syetan telah mengganggu sholatnya dan membolak balikkan bacaannya, Rasulullah bersabda: Itu syetan bernama Khanzab kalau kamu merasakannya maka bacalah ta'wudz lalu tiuplah ke kiri tiga kali". Iapun melakukannya dan syetan tidak lagi mengganggunya. (Muslim).

Rasulullah juga mengingatkan: Kalau kalian sholat maka datanglah syetan mengganggu kalian, sehingga kalian lupa hitungan rakaatnya. Kalau kalian merasakannya maka sujudlah dua kali ketika ia duduk (Bukhari). Rasulullah juga mengingatkan bahwa Syetan datang kepada kalian ketika sholat lalu membuka tempat duduk kalian, lalu ia merekayasa agar dia ragu apa kentut apa tidak, kalau kalian merasakan itu janganlah membatalkan sholat hingga dengar suara atau mencium bau (Thabrani: sahih). Bahkan konon syetan juga menganggu orang yang sholat dengan isu-isu kebaikan seperti masalah dakwah, masalah sunnah, masalah keilmuan dan politik agar sholatnya tidak lagi terfokus.

3. Bacalah cerita orang solih terdahulu bagaimana mereka berkhusyu' dalam sholatnya. Ali r.a. ketika hendak sholat maka mukanya berubah, lalu ia ditanyai tentang itu, beliau menjawab: datang waktu ketika amanah ditawarkan kepada langit, bumi dan gunung-gunung tapi mereka menolak tapi aku kini membawanya. Konon mereka ketita sholat memerah wajahnya karena takut akan menghadap Allah. Salah seorang sahabat diceritakan terkena panah saat berperang, lalu ia minta agar dicabut saat ia sholat karena saat itu ia lupa semuanya dan hanya ingat Allah.

4. Berdoa dalam sholat, khususnya saat sujud. Rasulullah s.a.w. bersabda:"Kondisi paling antara hamba dan Tuhannya adalah saat sujud, maka perbanyaklah doa" (Muslim).

5. Dzikir setelah sholat. Setelah melaksanakan sholatnya hendaknya seorang hamba melakukan dzikir selesai sholat untuk memperkuat dan menyempurnakan sholatnya. Tentu saja tidak hanya dzikir dalam lisan tapi juga diresapi makna dan kandungannya.


Adapun perkara-perkara yang mengganggu kekhusyu'an adalah sbb:

1. Membersihkan tempat sholat dari hal-hal yang mengganggu konsentrasi seperti gambar-gambar dan ornamen yang menarik perhatian orang sholat. Aisyah r.a. pernah mempunyai kelambu di rumahnya berwarna-warni, lalu Rasulullah memintanya agar menyingkirkan itu karena itu mengganggu sholat beliau. (Bukhari). Maka hendaknya melakukan sholat di tempat yang jauh dari kebisingan dan banyak orang lalu lalang, tempat orang ngobrol, apalagi tempat hiburan dan bersenang-senang karena itu akan mengganggu kekhusyu'an sholat. Begitu juga agar lokasi sholat tidak terlalu panas atau terlalu dingin. Rasulullah s.a.w. memerintahkan agar para sahabat melakukan sholat dhuhur saat cuaca agak dingin.

2. Memakai pakaian yang polos dan tidak banyak warna. Karena itu akan menarik pandangan mushalli dan mengganggu konsentrasinya dalam sholat. Rasulullah pernah sholat dan terganggu dengan kelambu Aisyah yang berwarna-warni lalu beliau meminta untuk menyingkirkannya. (Bukhari dll.).

3. Hindari solat di waktu makan. Rasulullah s.a.w. bersabda"Tidak baik sholat di hadapan makanan" (Muslim). Riwayat lain mengatakan "Ketika maka malam sudah siap dan datang waktu sholat, maka dahulukan makan malam" (Bukhari).

4. Hindari menanah buang air besar, kecil dan angin. Rasulullah s.a.w. melarang sholat sambil menahan kencing (Ibnu Majah:sahih). Riwayat lain mengatakan bahwa Rasululllah s.a.w. bersabda kalau kalian akan sholat dan ingin ke wc maka pergilah ke wc dulu (Abu Dawud:sahih).

5. Hindari sholat dalam keadaan ngantuk berat. Rasulullah s.a.w. bersabda "Kalau kalian sholat dan ngantuk maka tidurlah hingga ia mengerti apa yang dikatakan" (Bukhari). Riwayat lain dengan tambahan: ditakutkan ketika kalian ngantuk dan melakukan sholat maka ia tidak sadar maunya meminta ampunan Allah tapi malah mengumpat dirinya. (Bukhari)

6. Hindari sholat di tempat yang kurang rata atau kuarng bersih karena itu akan menganggu konsentrasi saat sujud. Rasulullah s.a.w. bersabda "Janganlah kau membersihkan tempat sujudmu (dari kerikil) saat sholat, kalau terpaksa melakukannya maka itu cukup sekali (Abu Dawud:sahih).

7. Jangan membaca terlalu keras sehingga mengganggu orang sholat di samping kita. Rasulullah s.a.w. bersabda "Ingatlah bahwa kalian semua menghadap Allah, janganlah saling mengganggu, jangan membaca lebih keras dari saudaranya dalam sholat" (Abu Dawud: sahih).

8. Jangan tengak-tengok saat sholat. Rasulullah s.a.w. mengingatkan bahwa tengak-tengok dalam sholat adalah gangguan syetan. (Bukhari). Dalam hadist lain dikatakan "Allah senantiasa melihat hambanya saat sholat selama ia tidak menengok, kalau menengok maka Allah meninggalkannya" (Abu Dawud: sahih).

9. Jangan melihat ke arah atas. Rasulullah s.a.w. pernah bersabda "Ada orang-orang sholat sambil menghadap ke atas, mudah-mudahan matanya tidak kembali" (Ahmad:sahih).

10. menahan mulut ketika ingin menguap. Sabda Rasulullah s.a.w. Ketika kalian menguap saat sholat, maka tahanlah sekuatnya karena syetan akan masuk ke mulut kalian" (Muslim).

11. Jangan sholat seperti kebiasaan binatang. Dalam sebuah hadist Rasulullah s.a.w. melarang sholat seperti patukan gagak, duduknya harimau dan menjalankan ibadah di tempat yang satu seperti onta (Ahmad: sahih).

Akhirnya, khusyu' ini berat tapi dapat kita jalankan melalui latihan dan membiasakan diri. Salah satu upaya agar kita dapat melakukan khusyu' dengan mudah adalah dengan memperbanyak doa:

اللَّهُمَّ طَهِّرْنِي بِالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَالْمَاءِ الْبَارِدِ ، اللَّهُمَّ طَهِّرْ قَلْبِي مِنَ الْخَطَايَا كَمَا طَهَّرْتَ الثَّوْبَ الأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ ، وَبَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ ذُنُوبِي كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ ، وَنَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ ، وَدُعَاءٍ لاَ يُسْمَعُ ، وَعِلْمٍ لاَ يَنْفَعُ ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ هُؤُلاَءِ الأَرْبَعِ ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِيشَةً نَقِيَّةً وَمَيْتَةً سَوِيَّةً وَمَرَدًّا غَيْرَ مُخْزٍى.

Mudah-mudahan bermanfaat.

4 komentar:

Sabtu, 07 Juli 2012

BILA MEMBACA ALQUR'AN TIDAK TAHU ARTINYA

Alkisah, hiduplah seorang muslim tua bersama seorang cucunya di sebuah pegunungan di bagian timur Kentucky, Amerika. Sang kakek biasa membaca Qur’an selepas sholat shubuh setiap hari. Sang cucu berusaha meniru setiap tingkah laku kakeknya.
Suatu hari, ia bertanya: “Kek! Aku berusaha membaca Qur’an seperti dirimu tetapi aku tidak mengerti isinya. Jikapun ada sedikit yang kupahami, ia akan terlupakan setiap kali aku menutup kitab itu. Lalu, apa gunanya aku membacanya?”
Dengan perlahan sang kakek membalikkan badan dan berhenti dari memasukkan batu bara ke dalam tungku pemasak. Ia menjawab: “Ambillah keranjang ini, bawalah ke sungai di bawah sana dan bawakan untukku sekeranjang air!”
Sang cucu membawa keranjang hitam penuh jelaga batu bara tersebut ke sungai dan mengambil air. Namun air itu telah habis menetes sebelum sampai ke rumah. Sang kakek tertawa dan meminta sang cucu agar mencobanya sekali lagi: “Mungkin engkau harus lebih cepat membawa airnya kemari.”

Sang cucu berusaha berlari, namun tetap saja air itu lebih cepat keluar dari keranjang sebelum sampai ke rumah. Dengan terengah-engah ia pun mengatakan kepada sang kakek bahwa tidak mungkin mengambil air dengan keranjang. Sebagai gantinya ia akan mengambil air dengan ember.
“Aku tidak perlu satu ember air, yang kuinginkan adalah sekeranjang air!” jawab sang kakek. “Kau saja yang kurang berusaha lebih keras,” timpal sang kakek sambil menyuruhnya mengambil air sekali lagi. Sang kakek pun pergi ke luar rumah untuk melihat usaha sang cucu.
Kali ini sang cucu sangat yakin bahwa tidak mungkin membawa air menggunakan keranjang. Namun ia berusaha memperlihatkan kepada sang kakek bahwa secepat apapun ia berlari, air itu akan habis keluar dari keranjang sebelum ia sampai ke rumah. Kejadian yang sama berulang. Sang cucu sampai kepada kakeknya dengan keranjang kosong. “Lihatlah Kek! Tidak ada gunanya membawa air dengan keranjang.” katanya.
“Jadi, kau pikir tidak ada gunanya?”, sang kakek balik bertanya. “Lihatlah keranjang itu!” pinta sang kakek.
Ketika sang cucu memperhatikan keranjang itu sadarlah ia bahwa kini keranjang hitam itu telah bersih dari jelaga, baik bagian luar maupun dalamnya, dan terlihat seperti keranjang baru.
“Cucuku, demikianlah yang terjadi ketika engkau membaca al Qur’an. Engkau mungkin tidak mengerti atau tidak bisa mengingat apa yang engkau baca darinya. Namun ketika engkau membacanya, engkau akan dibersihkan dan mengalami perubahan, luar maupun dalam. Itulah kekuasaan dan nikmat Allah kepada kita!”

1 komentar:

MALAIKAT MENDOAKAN KITA

Orang-orang yang didoakan para malaikat.

Dari beberapa riwayat hadits Nabi saw. yang sampai kepada kita, ada beberapa golongan orang yang akan didoakan kebaikan oleh malaikat. Sebagian besar dari mereka berhubungan dengan aktifitas shalat berjamaah. Berikut adalah daftarnya:
  1. Orang yang menunggu waktu shalat.
  2. Orang yang berdiri di shaf terdepan.
  3. Orang yang menyambung shaf shalat.
  4. Orang yang shalat ashar dan shubuh (berjamaah).
Dan berikut ini adalah hadits yang menjadi dasar pernyataan di atas:
Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah salah seorang diantara kalian yang duduk menunggu shalat, selama ia berada dalam keadaan suci, kecuali para malaikat akan mendoakannya ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah sayangilah ia.’”
(Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah ra., Shahih Muslim no. 469)

Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada (orang-orang) yang berada pada shaf-shaf terdepan.”
(Imam Abu Dawud dari Barra’ bin ‘Azib ra., dalam Shahih Sunan Abi Dawud I/130)

Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah dan para malaikat selalu bershalawat kepada orang – orang yang menyambung shaf – shaf.”
(Para Imam yaitu Ahmad, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan Al Hakim meriwayatkan dari Aisyah ra.)


Rasulullah SAW bersabda, “Para malaikat berkumpul pada saat shalat shubuh lalu para malaikat ( yang menyertai hamba) pada malam hari (yang sudah bertugas malam hari hingga shubuh) naik (ke langit), dan malaikat pada siang hari tetap tinggal. Kemudian mereka berkumpul lagi pada waktu shalat ‘ashar dan malaikat yang ditugaskan pada siang hari (hingga shalat ‘ashar) naik (ke langit) sedangkan malaikat yang bertugas pada malam hari tetap tinggal, lalu Allah bertanya kepada mereka, ‘Bagaimana kalian meninggalkan hambaku?’, mereka menjawab, ‘Kami datang sedangkan mereka sedang melakukan shalat dan kami tinggalkan mereka sedangkan mereka sedang melakukan shalat, maka ampunilah mereka pada hari kiamat.’”
(Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah ra., Al Musnad no. 9140)
Demikianlah beberapa hadits yang menunjukkan keutamaan bagi yang menjaga sholatnya di awal waktu berjamaah dimesjid bagi yang laki-laki , serius dalam sholat dan dzikir kepada Allah. Merekalah yang berhak memperoleh kehormatan dengan didoakan kebaikan oleh para malaikat.

Berikut ini adalah golongan lain yang juga akan didoakan oleh malaikat-malaikat Allah.
Betapa beruntung dan senangnya mereka yang bisa mendapat kesempatan didoakan oleh para malaikat, makhluk yang paling taat dan selalu taat serta sangat dekat dengan Allah, Sang Penguasa alam ini.
Allah SWT berfirman, “Sebenarnya (malaikat – malaikat itu) adalah
hamba – hamba yang dimuliakan, mereka tidak mendahului-Nya dengan
perkataan dan mereka mengerjakan perintah – perintah-Nya. Allah
mengetahui segala sesuatu yang dihadapan mereka dan yang dibelakang
mereka, dan mereka tidak memberikan syafa’at melainkan kepada orang -
orang yang diridhai Allah, dan mereka selalu berhati – hati karena
takut kepada-Nya” –QS Al Anbiyaa’ 26-28

Orang-orang yang didoakan malaikat:

  1. Orang yang tidur dalam keadaan bersuci.
  2. Orang yang mendoakan saudaranya tanpa sepengetahuan orang yang didoakan.
  3. Orang – orang yang berinfak.
  4. Orang yang makan sahur.
  5. Orang yang menjenguk orang sakit.
  6. Seseorang yang mengajarkan kebaikan kepada orang lain.
Berikut adalah hadits-hadits yang mendukung daftar golongan orang-orang yang didoakan malaikat di atas:
Imam Ibnu Hibban meriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra., bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang tidur dalam keadaan suci, maka malaikat akan bersamanya di dalam pakaiannya. Dia tidak akan bangun hingga malaikat berdoa `Ya Allah, ampunilah hambamu si fulan karena tidur dalam keadaan suci’”.
(hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wat Tarhib I/37)
Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ummud Darda’ ra., bahwasannya Rasulullah SAW bersabda, “Doa seorang muslim untuk saudaranya yang dilakukan tanpa sepengetahuan orang yang didoakannya adalah doa yang akan dikabulkan. Pada kepalanya ada seorang malaikat yang menjadi wakil baginya, setiap kali dia berdoa untuk saudaranya dengan sebuah kebaikan, maka malaikat tersebut berkata `aamiin dan engkaupun mendapatkan apa yang ia dapatkan.’”
(Shahih Muslim no. 2733)
Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah ra., bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tidak satu hari pun dimana pagi harinya seorang hamba ada padanya kecuali 2 malaikat turun kepadanya, salah satu diantara keduanya berkata, `Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfak‘. Dan lainnya berkata, `Ya Allah, hancurkanlah harta orang yang pelit.’”
(Shahih Bukhari no. 1442 dan Shahih Muslim no. 1010)

Imam Ibnu Hibban dan Imam Ath Thabrani, meriwayaatkan dari Abdullah bin Umar ra., bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada orang – orang yang makan sahur.”
(hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhiib wat Tarhiib I/519)

Imam Ahmad meriwayatkan dari `Ali bin Abi Thalib ra., bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah seorang mukmin menjenguk saudaranya kecuali Allah akan mengutus 70.000 malaikat untuknya yang akan bershalawat kepadanya di waktu siang kapan saja hingga sore dan di waktu malam kapan saja hingga shubuh.”
(Al Musnad no. 754, Syaikh Ahmad Syakir berkomentar, “Sanadnya shahih”)

Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dari Abu Umamah Al Bahily ra., bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Keutamaan seorang alim atas seorang ahli ibadah bagaikan keutamaanku atas seorang yang paling rendah diantara kalian. Sesungguhnya penghuni langit dan bumi, bahkan semut yang di dalam lubangnya dan bahkan ikan, semuanya bershalawat kepada orang yang mengajarkan kebaikan kepada orang lain.”
(dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Kitab Shahih At Tirmidzi II/343)

2 komentar:

MACAM-MACAM SHALAT SUNNAH DAN KEUTAMAANNYA


Shalat sunnah ialah sholat yang tidak wajib dilakukan oleh setiap muslim tapi sunnah (berpahala) jika dilakukannya. Sesuatu yang sunnah akan lebih baik jika dilaksanakan karena bisa menyempurnakan kekurangan ibadah kita.
 
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 
إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمُ الصَّلاَةُ قَالَ يَقُولُ رَبُّنَا جَلَّ وَعَزَّ لِمَلاَئِكَتِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ انْظُرُوا فِى صَلاَةِ عَبْدِى أَتَمَّهَا أَمْ نَقَصَهَا فَإِنْ كَانَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً وَإِنْ كَانَ انْتَقَصَ مِنْهَا شَيْئًا قَالَ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِى مِنْ تَطَوُّعٍ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ قَالَ أَتِمُّوا لِعَبْدِى فَرِيضَتَهُ مِنْ تَطَوُّعِهِ ثُمَّ تُؤْخَذُ الأَعْمَالُ عَلَى ذَاكُمْ

Sesungguhnya amalan yang pertama kali akan diperhitungkan dari manusia pada hari kiamat dari amalan-amalan mereka adalah shalat. Kemudian Allah Ta’ala mengatakan pada malaikatnya dan Dia lebih Mengetahui segala sesuatu, “Lihatlah kalian pada shalat hamba-Ku, apakah sempurna ataukah memiliki kekurangan? Jika shalatnya sempurna, maka akan dicatat baginya pahala yang sempurna. Namun, jika shalatnya terdapat beberapa kekurangan, maka lihatlah kalian apakah hamba-Ku memiliki amalan shalat sunnah? Jika ia memiliki shalat sunnah, maka sempurnakanlah pahala bagi hamba-Ku dikarenakan shalat sunnah yang ia lakukan. Kemudian amalan-amalan lainnya hampir sama seperti itu.

Shalat sunah terbagi atas 2 bagian

A- Shalat sunah rawatib
 Sholat sunnah rawatib: ialah sholat sunnah yang dilakukan sebelum dan sesudah shalat fardhu (shalat lima waktu).



B. Shalat sunah bukan rawatib
Sholat sunnah bukan rawatib: ialah sholat sunah yang mempunyai waktu-waktu tersendiri, sebab-sebab tersendiri dan tidak ada hubungannya dengan sholat fardhu (shalatlimawaktu).

A. Shalat sunah rawatib


Ia dibagi 2 bagian:
1. Shalat sunah rawatib mu’akkadah
Muakkadah: yaitu sholat sunah yang selalu dilakukan oleh Nabi saw. Sholat ini jumlahnya ada 10 raka’at
•    Dua raka’at sebelum shalat Dhuhur
•    Dua raka’at setelah shalat Dhuhur
•    Dua raka’at setelah shalat Maghrib
•    Dua raka’at setelah shalat Isya’
•    Dua raka’at sebelum shalat shubuh

Dari Ibnu Umar ra, ia berkata: “Aku shalat bersama Rasulallah saw dua raka’at sebelum shalat dzuhur, dua raka’at sesudahnya, dua raka’at sesudah shalat maghrib di rumah beliau, dua raka’at sesudah shalat isya’ di rumah beliau.” Kemudian ia berkata: “saudaraku Hafsha pernah meriwayatkan bahwa Rasulallah saw shalat dua raka’at ringan ketika terbit fajar (sebelum shalat subuh).” (HR Bukhari Muslim)

2. Shalat sunah rawatib bukan mu’akkadah
Bukan Mu’akkadah: yaitu shalat sunnah yang kadang kadang ditinggalkan atau tidak dilakukan oleh Nabi saw. Shalat ini jumlahnya ada 12 raka’at,  yaitu:
•    Dua raka’at sebelum sholat dzuhur
•    Dua raka’at sesudah shalat dzuhur
•    Empat raka’at sebelum sholat Ashar
•    Dua raka’at sebelum sholat Maghrib
•    Dua raka’at sebelum sholat Isya’

Dari Umu Habibah ra, Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang menjaga empat rakaat sebelum dzuhur dan empat rakaat sesudahnya, Allah mengharamkannya dari api Neraka.” (HR Abu Daud dan At-Tirmidzi, hadits hasan shahih)

Dari Ali r.a. ia berkata, “Nabi saw biasa shalat empat raka’at sebelum ashar, beliau membaginya menjadi dua dengan ucapan salam kepada para malaikat yang selalu dekat dengan Allah dan kepada orang-orang yang mengikuti mereka dari kalangan kaum muslimin dan mukminin.” (HR Hasan Tirmidzi).

Dari Abdullah bin Mughaffal ra, Rasulallah saw bersabda: “Shalatlah kalian sebelum Maghrib (beliau mengulangnya tiga kali). Diakhirnya beliau bersabda: Bagi siapa saja yang mau melaksankannya. Beliau takut hal tersebut dijadikan oleh orang-orang sebagai sunnah. (HR Bukhori)
Dari Abdullah bin Mughaffal ra ia berkata: Nabi saw bersabda: “Diantara adzan dan iqomah ada sholat, diantara adzan dan iqomah ada sholat (kemudian ketiga kalinya beliau berkata:) bagi siapa yang mau” (HR Bukhari Muslim)

B. Shalat Sunnah Bukan Rawatib

Shalat ini terbagi atas 2 bagian:
1. Sholat sunnah bukan rawatib yang tidak dilakukan berjama’ah
•     Shalat Witir (Shalat Ganjil)
•     Shalat Dhuha
•     Shalat Tahiyatul Masjid
•     Shalat Setelah Wudhu’
•     Shalat Istikharah
•     Shalat tahajjud
•     Shalat tasbih
•     Shalat Awwabin
•     Shalat hajat
•     Shalat sunnah ihram
•     Shalat setelah tawaf

2. Shalat Sunah Bukan Rawatib Yang Dilakukan Secara Berjama’ah
•     Sholat Tarawih
•     Sholat Hari Raya (Iedul Fitri & Iedul Adha)
•     Sholat Gerhana
•     Shalat Istisqa’ (Minta Hujan)


Shalat sunnah rawatib adalah shalat sunnah yang mengiringi shalat lima waktu. Shalat sunnah rawatib yang dikerjakan sebelum shalat wajib disebut shalat sunnah qobliyah. Sedangkan sesudah shalat wajib disebut shalat sunnah ba’diyah.  
 
Di antara tujuan disyari’atkannya shalat sunnah qobliyah adalah agar jiwa memiliki persiapan sebelum melaksanakan shalat wajib. Perlu dipersiapkan seperti ini karena sebelumnya jiwa telah disibukkan dengan berbagai urusan dunia. Agar jiwa tidak lalai dan siap, maka ada shalat sunnah qobliyah lebih dulu. 
 
Sedangkan shalat sunnah ba’diyah dilaksanakan untuk menutup beberapa kekurangan dalam shalat wajib yang baru dilakukan. Karena pasti ada kekurangan di sana-sini ketika melakukannya. 
 
Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib 
 
Pertama: Shalat adalah sebaik-baik amalan 
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 
 
وَاعْلَمُوا أَنَّ خَيْرَ أَعْمَالِكُمُ الصَّلاَةُ  
“Ketahuilah, sebaik-baik amalan bagi kalian adalah shalat
 
Kedua: Akan meninggikan derajat di surga karena banyaknya shalat tathowwu’ (shalat sunnah) yang dilakukan 
Tsauban –bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah ditanyakan mengenai amalan yang dapat memasukkannya ke dalam surga atau amalan yang paling dicintai oleh Allah. Kemudian Tsauban mengatakan bahwa beliau pernah menanyakan hal tersebut pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas beliau menjawab,
 
 عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ لِلَّهِ فَإِنَّكَ لاَ تَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً إِلاَّ رَفَعَكَ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً   
“Hendaklah engkau memperbanyak sujud kepada Allah karena tidaklah engkau bersujud pada Allah dengan sekali sujud melainkan Allah akan meninggikan satu derajatmu dan menghapuskan satu kesalahanmu. Ini baru sekali sujud. Lantas bagaimanakah dengan banyak sujud atau banyak shalat yang dilakukan?! 
 
Ketiga: Menutup kekurangan dalam shalat wajib
Seseorang dalam shalat lima waktunya seringkali mendapatkan kekurangan di sana-sini sebagaimana diisyaratkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
 
إِنَّ الرَّجُلَ لَيَنْصَرِفُ وَمَا كُتِبَ لَهُ إِلاَّ عُشْرُ صَلاَتِهِ تُسْعُهَا ثُمُنُهَا سُبُعُهَا سُدُسُهَا خُمُسُهَا رُبُعُهَا ثُلُثُهَا نِصْفُهَا                    
“Sesungguhnya seseorang ketika selesai dari shalatnya hanya tercatat baginya sepersepuluh, sepersembilan,seperdelapan, sepertujuh, seperenam, seperlima, seperempat, sepertiga, separuh dari shalatnya.
 
Untuk menutup kekurangan ini, disyari’atkanlah shalat sunnah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : 
 
إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمُ الصَّلاَةُ قَالَ يَقُولُ رَبُّنَا جَلَّ وَعَزَّ لِمَلاَئِكَتِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ انْظُرُوا فِى صَلاَةِ عَبْدِى أَتَمَّهَا أَمْ نَقَصَهَا فَإِنْ كَانَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً وَإِنْ كَانَ انْتَقَصَ مِنْهَا شَيْئًا قَالَ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِى مِنْ تَطَوُّعٍ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ قَالَ أَتِمُّوا لِعَبْدِى فَرِيضَتَهُ مِنْ تَطَوُّعِهِ ثُمَّ تُؤْخَذُ الأَعْمَالُ عَلَى ذَاكُمْ  
“Sesungguhnya amalan yang pertama kali akan diperhitungkan dari manusia pada hari kiamat dari amalan-amalan mereka adalah shalat. Kemudian Allah Ta’ala mengatakan pada malaikatnya dan Dia lebih Mengetahui segala sesuatu, “Lihatlah kalian pada shalat hamba-Ku, apakah sempurna ataukah memiliki kekurangan? Jika shalatnya sempurna, maka akan dicatat baginya pahala yang sempurna. Namun, jika shalatnya terdapat beberapa kekurangan, maka lihatlah kalian apakah hamba-Ku memiliki amalan shalat sunnah? Jika ia memiliki shalat sunnah, maka sempurnakanlah pahala bagi hamba-Ku dikarenakan shalat sunnah yang ia lakukan. Kemudian amalan-amalan lainnya hampir sama seperti itu.
 
Keempat: Rutin mengerjakan shalat rawatib 12 raka’at dalam sehari akan dibangunkan rumah di surga. 
Dari Ummu Habibah –istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« مَنْ صَلَّى اثْنَتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِى يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِىَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ  
“Barangsiapa mengerjakan shalat sunnah dalam sehari-semalam sebanyak 12 raka’at, maka karena sebab amalan tersebut, ia akan dibangun sebuah rumah di surga.” 
 
Coba kita lihat, bagaimana keadaan para periwayat hadits ini ketika mendengar hadits tersebut. Di antara periwayat hadits di atas adalah An Nu’man bin Salim, ‘Amr bin Aws, ‘Ambasah bin Abi Sufyan dan Ummu Habibah –istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang mendengar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara langsung. 
 
Ummu Habibah mengatakan, Aku tidak pernah meninggalkan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari sejak aku mendengar hadits tersebut langsung dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. ” 
 
‘Ambasah mengatakan,“Aku tidak pernah meninggalkan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari sejak aku mendengar hadits tersebut dari Ummu Habibah.” 
 
‘Amr bin Aws mengatakan,“Aku tidak pernah meninggalkan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari sejak aku mendengar hadits tersebut dari ‘Ambasah.” 
 
An Nu’man bin Salim mengatakan,“Aku tidak pernah meninggalkan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari sejak aku mendengar hadits tersebut dari ‘Amr bin Aws.
 
Yang dimaksudkan dengan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari dijelaskan dalam riwayat At Tirmidzi, dari ‘Aisyah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 
مَنْ ثَابَرَ عَلَى ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً مِنَ السُّنَّةِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ 
“Barangsiapa merutinkan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari, maka Allah akan membangunkan bagi dia sebuah rumah di surga. Dua belas raka’at tersebut adalah empat raka’at sebelum zhuhur, dua raka’at sesudah zhuhur, dua raka’at sesudah maghrib, dua raka’at sesudah ‘Isya, dan dua raka’at sebelum shubuh.
 
Hadits di atas menunjukkan dianjurkannya merutinkan shalat sunnah rawatib sebanyak 12 raka’at setiap harinya.
 
Dua belas raka’at rawatib yang dianjurkan untuk dijaga adalah: [1] empat raka’at sebelum Zhuhur, [2] dua raka’at sesudah Zhuhur, [3] dua raka’at sesudah Maghrib, [4] dua raka’at sesudah ‘Isya’, [5] dua raka’at sebelum Shubuh. 
 
Shalat Qobliyah Shubuh Jangan Sampai Ditinggalkan 
 
Shalat sunnah qobliyah shubuh atau shalat sunnah fajr memiliki keutamaan sangat luar biasa. Di antaranya disebutkan dalam hadits ‘Aisyah,
 
رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا 
“Dua raka’at sunnah fajar (qobliyah shubuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.
 
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersemangat melakukan shalat ini, sampai-sampai ketika safar pun beliau terus merutinkannya. 
 
‘Aisyah mengatakan,
 
لَمْ يَكُنِ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - عَلَى شَىْءٍ مِنَ النَّوَافِلِ أَشَدَّ مِنْهُ تَعَاهُدًا عَلَى رَكْعَتَىِ الْفَجْرِ 
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah memiliki perhatian yang luar biasa untuk shalat sunnah selain shalat sunnah fajar. 
Ibnul Qayyim mengatakan,“Termasuk di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersafar adalah mengqoshor shalat fardhu dan beliau tidak mengerjakan shalat sunnah rawatib qobliyah dan ba’diyah. Yang biasa beliau tetap lakukan adalah mengerjakan shalat sunnah witir dan shalat sunnah qabliyah shubuh. Beliau tidak pernah meninggalkan kedua shalat ini baik ketika bermukim dan ketika bersafar.
Niat Sholat Rawatib
Shalat Rawatib. Adalah shalat sunnah yang dikerjakan mengiringi shalat fardhu. Niatnya : 
a.   Qabliyah, adalah shalat sunnah rawatib yang dikerjakan sebelum shalat wajib. Waktunya : 2 rakaat sebelum shalat subuh, 2 rakaat sebelum shalat Dzuhur, 2 atau  
                        4 rakaat sebelum shalat Ashar, dan 2 rakaat sebelum shalat Isya

     Niatnya:
     ‘Ushalli sunnatadh Dzuhri*  rakataini Qibliyyatan lillahi Taaalaa Artinya: aku niat shalat sunnah sebelum dzuhur dua rakaat karena Allah
 
       * bisa diganti dengan shalat wajib yang akan dikerjakan.
 
    b.   Badiyyah, adalah shalat sunnah rawatib yang dikerjakan setelah shalat fardhu.   
          Waktunya : 2  atau 4 rakaat sesudah shalat Dzuhur, 2 rakaat sesudah shalat Magrib  
                            dan 2 rakaat sesudah  shalat  Isya

2 komentar:

Copyright © 2012 BELAJAR ILMU ISLAM SESUAI TUTUNAN ALQUR'AN DAN HADIST.
Blogger Template by Clairvo